Instalasi Listrik

INSTALASI LISTRIK

 

2.1 Pendahuluan

Dari masa ke masa seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan

teknologi, manusia menghendaki kehidupan yang lebih nyaman. Bagi masyarakat modern,

energi listrik merupakan kebutuhan primer. Hal ini bisa kita lihat dalam kehidupan

sehari-hari energi listrik bermanfaat untuk kebutuhan rumah tangga, antara lain

penerangan lampu, pompa air, pendingin lemari es/freezer, pengkondisi udara dingin,

kompor listrik, mesin kopi panas, dispenser, setrika listrik, TV, dan sebagainya.

Hampir setiap bangunan membutuhkan energi listrik seperti sekolah/kampus,

perkantoran, rumah sakit, hotel, restoran, mall, supermarket, terminal, stasiun,

pelabuhan, bandara, stadion, industri, dan sebagainya. Namun, akibat listrik juga dapat

membahayakan manusia maupun lingkungannya seperti tersengat listrik atau kebakaran

karena listrik. Di Indonesia, penyedia energi listrik dikelola pengusaha ketenagalistrikan

(PT PLN), dan pelaksana instalasinya dikerjakan oleh instalatir.

Energi listrik dari pembangkit sampai ke pemakai/konsumen listrik disalurkan melalui

saluran transmisi dan distribusi yang disebut instalasi penyedia listrik. Sedangkan

saluran dari alat pembatas dan pengukur (APP) sampai ke beban disebut instalasi

pemanfaatan tenaga listrik.

Agar pemakai/konsumen listrik dapat memanfaatkan energi listrik dengan aman, nyaman

dan kontinyu, maka diperlukan instalasi listrik yang perencanaan maupun

pelaksanaannya memenuhi standar berdasarkan peraturan yang berlaku.

Buku ini akan membahas lebih lanjut tentang instalasi pemanfaatan tenaga listrik.

2.1.1 Sejarah Penyediaan Tenaga Listrik

Energi listrik adalah salah satu bentuk energi yang dapat berubah ke bentuk energi

lainnya. Sejarah tenaga listrik berawal pada Januari 1882, ketika beroperasinya pusat

tenaga listrik yang pertama di London, Inggris. Kemudian pada tahun yang sama, bulan

September juga beroperasi pusat tenaga listrik di New York, Amerika. Keduanya

menggunakan arus searah tegangan rendah, sehingga belum dapat mencukupi

kebutuhan kedua kota besar tersebut, dan dicari sistem yang lebih memadai.

Pada tahun 1885 seorang dari Prancis bernama Lucian Gauland dan John Gibbs dari

Inggris menjual hak patent generator arus bolak-balik kepada seorang pengusaha

bernama George Westinghouse. Selanjutnya dikembangkan generator arus bolak-balik

dengan tegangan tetap, pembuatan transformator dan akhirnya diperoleh sistem

jaringan arus bolak-balik sebagai transmisi dari pembangkit ke beban/pemakai.

Sejarah penyediaan tenaga listrik di Indonesia dimulai dengan selesai dibangunnya

pusat tenaga listrik di Gambir, Jakarta (Mei 1897), kemudian di Medan (1899), Surakarta

(1902), Bandung (1906), Surabaya (1912), dan Banjarmasin (1922).

Pusat-pusat tenaga listrik ini pada awalnya menggunakan tenaga thermis. Kemudian

disusul dengan pembuatan pusat-pusat listrik tenaga air : PLTA Giringan di Madiun

(1917), PLTA Tes di Bengkulu (1920), PLTA Plengan di Priangan (1922), PLTA Bengkok

dan PLTA Dago di Bandung (1923).

Sebelum perang dunia ke-2, pada umumnya pengusahaan listrik di Indonesia diolah

oleh perusahaan-perusahaan swasta, di antaranya yang terbesar adalah NIGEM

(Nederlands Indische Gas en Electriciteits Maatschappij) yang kemudian menjelma

menjadi OGEM (Overzese Gas en Electriciteits Maatschappij), ANIEM (Algemene

Nederlands Indhische Electriciteits Maatschappij), dan GEBEO (Gemeen Schappelijk

Electriciteits Bedrijk Bandung en Omsheken). Sedangkan Jawatan Tenaga Air (s’Lands Waterkroct Bedrijren, disingkat LWB)

membangun dan mengusahakan sebagian besar pusat-pusat listrik tenaga air di Jawa

Barat. Pada tahun 1958 pengelolaannya dialihkan ke negara pada Perusahaan Umum

Listrik Negara.

2.1.2 Peranan Tenaga Listrik

Di pusat pembangkit tenaga listrik, generator digerakkan oleh turbin dari bentuk energi

lainnya antara lain: dari air – PLTA; gas – PLTG; uap – PLTU; diesel – PLTD; panas bumi

– PLTP; nuklir – PLTN.

Energi listrik dari pusat pembangkitnya disalurkan melalui jaringan transmisi yang

jaraknya relatif jauh ke pemakai listrik/konsumen.

Konsumen listrik di Indonesia dengan sumber dari PLN atau perusahaan swasta lainnya

dapat dibedakan sebagai berikut.

  1. Konsumen Rumah Tangga

Kebutuhan daya listrik untuk rumah tangga antara 450VA sampai dengan 4.400VA.

Secara umum menggunakan sistem satu fasa dengan tegangan rendah 220V/

380V dan jumlahnya sangat banyak.

  1. Penerangan Jalan Umum (PJU)

Pada kota-kota besar penerangan jalan umum sangat diperlukan oleh karena

bebannya berupa lampu dengan masing-masing daya tiap lampu/tiang antara 50VA

sampai dengan 250VA bergantung pada jenis jalan yang diterangi, maka sistem

yang digunakan 1 fasa dengan tegangan rendah 220V/380V.

  1. Konsumen Pabrik

Jumlahnya tidak sebanyak konsumen rumah tangga, tetapi masing-masing pabrik

dayanya dalam orde kVA. Penggunaannya untuk pabrik yang kecil masih

menggunakan sistem satu fasa tegangan rendah (220V / 380V), namun untuk

pabrik-pabrik yang besar menggunakan sistem tiga fasa dan saluran masuknya

dengan jaringan tegangan menengah 20kV.

  1. Konsumen Komersial

Yang dimaksud konsumen komersial antara lain stasiun, terminal, KRL (Kereta

Rel Listrik), hotel-hotel berbintang, rumah sakit besar, kampus, stadion olahraga,

mall, hypermarket, apartemen. Rata-rata menggunakan sistem tiga fasa untuk

yang kapasitasnya kecil dengan tegangan rendah, sedangkan yang berkapasitas

besar dengan tegangan menengah.

2.1.3 Instalasi Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Instalasi dari pembangkitan sampai dengan alat pembatas/pengukur (APP) disebut

Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.

Dari mulai APP sampai titik akhir beban disebut Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.

Standarisasi daya tersambung yang disediakan oleh pengusaha ketenagalistrikan

(PT PLN) berupa daftar penyeragaman pembatasan dan pengukuran dengan daya

tersedia untuk tarif S-2, S-3, R-1, R-2, R-4, U-1, U-2, G-1, I-1, I-2, I-3, H-1 dan H-2 pada

jaringan distribusi tegangan rendah.

Sedangkan daya tersambung pada tegangan menengah dengan pembatas untuk tarif

S-4, SS-4, I-4, U-3, H-3 dan G-2

No Golongan Penjelasan Sistem Tarif Tegangan Batas Daya

  1. S – 1 Pemakai Sangat Kecil TR s/d 200 VA
  2. S – 2 Badan Sosial Kecil TR 250 VA s/d 2.200VA
  3. S – 3 Badan Sosial Sedang TR 2.201 VA s/d 200 kVA
  4. S – 4 Badan Sosial Besar TM 201 kVA ke atas
  5. SS – 4 Badan Sosial Besar Dikelola TM 201 kVA ke atas

Swasta untuk Komersial

  1. R – 1 Rumah Tangga Kecil TR 250 VA s/d 500 VA
  2. R – 2 Rumah Tangga Sedang TR 501 VA s/d 2.200 VA
  3. R – 3 Rumah Tangga Menengah TR 2.201 VA s/d 6.600 VA
  4. R – 4 Rumah Tangga Besar TR 6.601 VA ke atas
  5. U – 1 Usaha Kecil TR 250 VA s/d 2.200 VA
  6. U – 2 Usaha Sedang TR 2.201 VA s/d 200 kVA
  7. U – 3 Usaha Besar TM 201 kVA ke atas
  8. U – 4 Sambungan Sementara TR
  9. H – 1 Perhotelan Kecil TR 250 VA s/d 99 kVA
  10. H – 2 Perhotelan Sedang TR 100 kVA s/d 200 kVA
  11. H – 3 Perhotelan Besar TM 201 kVA ke atas
  12. I – 1 Industri Rumah Tangga TR 450 VA s/d 2.200 VA
  13. I – 2 Industri Kecil TR 2201 VA s/d 13,9 kVA
  14. I – 3 Industri Sedang TR 14 kVA s/d 200 kVA
  15. I – 4 Industri Menengah TM 201 Kva ke atas
  16. I – 5 Industri Besar TT 30.000 kVA ke atas
  17. G – 1 Gedung Pemerintahan TR 250 VA s/d 200 kVA

Kecil/Sedang

  1. G – 2 Gedung Pemerintahan Besar TM 201 Kva ke atas
  2. J Penerangan Umum TR

2.1.4 Jaringan Listrik

Pusat tenaga listrik pada umumnya terletak jauh dari pusat bebannya. Energi listrik

disalurkan melalui jaringan transmisi. Karena tegangan generator pembangkit umumnya

relatif rendah (6kV–24kV), maka tegangan ini dinaikkan dengan transformator daya ke

tegangan yang lebih tinggi antara 30kV–500kV. Tujuan peningkatan tegangan ini, selain

memperbesar daya hantar dari saluran (berbanding lurus dengan kuadrat tegangan),

juga untuk memperkecil rugi daya dan susut tegangan pada saluran.

39

Penurunan tegangan dari jaringan tegangan tinggi/ekstra tinggi sebelum ke konsumen

dilakukan dua kali. Yang pertama dilakukan di gardu induk (GI), menurunkan tegangan

dari 500 kV ke 150 kV atau dari 150 kV ke 70 kV. Yang kedua dilakukan pada gardu

distribusi dari 150 kV ke 20 kV, atau dari 70 kV ke 20 kV. Saluran listrik dari sumber

pembangkit tenaga listrik sampai transformator terakhir sering disebut juga sebagai

saluran transmisi, sedangkan dari transformator terakhir sampai konsumen disebut

saluran distribusi atau saluran primer.

Ada dua macam saluran transmisi/distribusi PLN yaitu saluran udara (overhed lines)

dan saluran kabel bawah tanah (undergound cable). Kedua cara penyaluran tersebut

masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugian. Dari segi keindahan, saluran

bawah tanah lebih disukai dan juga tidak mudah terganggu oleh cuaca buruk:hujan,

petir angin dan sebagainya. Namun saluran bawah tanah jauh lebih mahal dibanding

saluran udara, tidak cocok untuk daerah banjir karena bila terjadi gangguan/kerusakan,

perbaikannya lebih sulit.

Secara rinci keuntungan pemasangan saluran udara antara lain:

+ Biaya investasi untuk membangun suatu saluran udara jauh lebih murah

dibandingkan untuk saluran di bawah tanah.

+ Untuk daerah-daerah yang tanahnya banyak mengandung batu-batuan, akan lebih

mudah dengan membuat lubang untuk tiang-tiang listrik.

+ Bila terjadi gangguan lebih mudah mencarinya dan lebih mudah memperbaikinya

jika dibandingkan untuk saluran bawah tanah.

Sedangkan keuntungan pemasangan saluran bawah tanah antara lain:

+ Biaya pemeliharaan saluran kabel bawah tanah relatif murah.

+ Sambungan bawah tanah relatif tidak terganggu oleh pengaruh-pengaruh cuaca:

hujan, angin, petir, salju, sabotase, pencurian kabel lebih sulit, gangguan layanglayang.

+ Saluran bawah tanah tidak mengganggu keindahan pandangan, tidak semrawut

seperti saluran udara.

Dari pertimbangan di atas, bahwa saluran udara lebih cocok dgunakan pada:

  • saluran transmisi tegangan tinggi,
  • daerah luar kota, misalnya di pegunungan atau daerah jarang penduduknya.

Sedangkan untuk saluran bawah tanah akan cocok digunakan pada:

  • saluran transmisi tegangan rendah,
  • kota-kota besar yang banyak penduduknya.

Akhir/ujung dari saluran transmisi adalah merupakan saluran masuk pelayanan ke dalam

suatu gedung/bangunan sebagai pengguna energi listrik. Adapun komponen/peralatan

utama kelistrikan pada gedung/bangunan tersebut terdiri dari:

  1. APP : Alat Pengukur dan Pembatas (milik pengusaha ketenagalistrikan)
  2. PHB : Papan Hubung Bagi

– Utama/MDP : Main Distribution Panel

– Cabang/SDP : Sub Distribution Panel

– Beban/SSDP : Sub-Sub Distribution Panel

  1. Penghantar:

– Kawat Penghantar (tidak berisolasi)

– Kabel (berisolasi)

  1. Beban:

– Penerangan : Lampu-Lampu Listrik

– Tenaga : Motor-Motor Listrik

Dalam perencanaan instalasi listrik pada suatu gedung/bangunan, berkas rancangan

instalasi listrik terdiri dari:

  1. Gambar Situasi
  2. Gambar Instalasi
  3. Diagram Garis Tunggal
  4. Gambar Rinci

2.1.5 Alat Pengukur dan Pembatas (APP)

Untuk mengetahui besarnya tenaga listrik yang digunakan oleh pemakai/pelanggan listrik

(untuk keperluan rumah tangga, sosial, usaha/bangunan komersial, gedung pemerintah

dan instansi), maka perlu dilakukan pengukuran dan pembatasan daya listrik.

APP merupakan bagian dari pekerjaan dan tanggung jawab pengusaha ketenagalistrikan

(PT PLN), sebagai dasar dalam pembuatan rekening listrik.

SLTR yang menghubungkan antara listrik penyambungan pada GD/TR merupakan

penghantar di bawah atau di atas tanah.

Seperti telah dijelaskan di muka bahwa pengukuran yang dimaksud adalah untuk

menentukan besarnya pemakaian daya dan energi listrik. Adapun alat ukur/instrumen

yang digunakan adalah alat pengukur: Kwh, KVARh, KVA maksimum, arus listrik dan

tegangan listrik.

Sistem pengukurannya ada dua macam, yaitu:

  • Pengukuran primer atau juga disebut pengukuran langsung, terdiri dari pengukuran

primer satu fasa untuk pelanggan dengan daya di bawah 6.600 VA pada tegangan

220 V/380 V, dan pengukuran primer tiga fasa untuk pelanggan dengan daya di

atas 6.600 V sampai dengan 33.000 VA pada tegangan 220 V/380 V.

  • Pengukuran sekunder tiga fasa atau disebut juga pengukuran tak langsung

(menggunakan trafo arus) digunakan pada pelanggan dengan daya 53 kVA sampai

dengan 197 kVA.

Sedangkan yang dimaksud dengan pembatasan adalah pembatasan untuk menentukan

batas pemakaian daya sesuai dengan daya tersambung. Alat pembatas yang digunakan

adalah:

  • Pada sistem tegangan rendah sampai dengan 100 A digunakan MCB dan di atas

100 A digunakan MCCB; pelebur tegangan rendah; NFB yang bisa disetel.

  • Pada sistem tegangan menengah biasanya digunakan pelebur tegangan menengah

atau rele.

Sesuai dengan DIN 43 856 cara penyambungan alat pengukur atau penghubung daya

dinotasikan dengan kode berupa angka 4 digit yang diikuti dengan angka 2 digit yang

menunjukkan penomoran sambungan.

  • Digit pertama menunjukkan macam-macam penghitung
  • Digit kedua menunjukkan bagian tambahan
  • Digit ketiga menunjukkan sambungan luar
  • Digit keempat menunjukkan penyambungan bagian tambahan

Sedangkan 2 digit berikutnya menunjukkan penomoran sambungan untuk tarif jam atau

untuk pengendalian piringan.

Berikut ini diuraikan arti dari masing-masing angka tersebut.

  1. Digit pertama menunjukkan macam-macam penghitung

1 : penghitung daya nyata arus bolak-balik satu fasa

2 : penghitung daya nyata arus bolak-balik dua fasa

3 : penghitung daya nyata arus bolak-balik tiga fasa, tiga kawat

4 : penghitung daya nyata arus bolak-balik tiga fasa, empat kawat

5 : penghitung daya nyata arus bolak-balik tiga fasa, tiga kawat dengan beda

fasa 60°

6 : penghitung daya nyata arus bolak-balik tiga fasa, tiga kawat dengan beda

fasa 90°

7 : penghitung daya nyata arus bolak-balik tiga fasa, empat kawat dengan beda

fasa 90°

  1. Digit kedua menunjukkan bagian tambahan

0 : tanpa bagian tambahan

1 : dengan bagian tambahan dobel tarif

2 : dengan bagian tambahan daya maksimum

3 : dengan bagian tambahan dobel tarif atau daya maksimum

4 : dengan bagian tambahan daya maksimum atau sakelar reset

5 : dengan bagian tambahan dobel tarif dan daya maksimum dan sakelar reset

  1. Digit ketiga menunjukkan sambungan luar

0 : untuk sambungan tetap

1 : untuk sambungan dengan trafo arus

2 : untuk sambungan dengan trafo arus dan tegangan

  1. Digit keempat menunjukkan penyambungan bagian tambahan

0 : tanpa bagian tambahan pada penghitung daya maksimum dengan piringan

putar

1 : satu kutub/fasa sambungan dalam

2 : sambungan luar

3 : satu kutub/fasa sambungan dalam dengan sambungan terbuka

4 : satu kutub/fasa sambungan dalam dengan sambungan hubung singkat

5 : sambungan luar dengan sambungan terbuka

6 : sambungan luar dengan sambungan hubung singkat

Sedangkan dua digit berikutnya adalah:

  1. Penomoran sambungan untuk tarif jam

00 : tanpa dengan sambungan

01 : dengan sakelar harian

02 : dengan sakelar maksimum

03 : dengan sakelar harian dan maksimum

04 : dengan sakelar harian dan mingguan

05 : dengan sakelar harian, maksimum dan mingguan

06 : dengan sakelar mingguan

  1. Penomoran sambungan untuk pengendali piringan

11 : dengan sebuah sakelar pemindah

12 : dengan dua sakelar pemindah

13 : dengan tiga sakelar pemindah

14 : dengan empat sakelar pemindah

Berikut ini adalah keterangan dari huruf/simbol pada gambar cara penyambungan alat

pengukur daya.

Z : sakelar/pemutus dobel tarif

d : sakelar harian yang digerakkan oleh pemutus dobel tarif

w : sakelar mingguan

M : pemutus maksimum

ML : putaran maksimum

MR : maksimum reset

mo : pemutus maksimum dengan sambungan terbuka

mk : pemutus maksimum dengan sambungan hubung singkat

2.1.6 Panel Hubung Bagi (PHB)

PHB adalah panel hubung bagi/papan hubung bagi/panel berbentuk lemari (cubicle),

yang dapat dibedakan sebagai berikut.

– Panel Utama/MDP : Main Distribution Panel

– Panel Cabang/SDP : Sub Distribution Panel

– Panel Beban/SSDP : Sub-sub Distribution Panel

Untuk PHB sistem tegangan rendah, hantaran utamanya merupakan kabel feeder dan

biasanya menggunakan NYFGBY.

Di dalam panel biasanya busbar/rel dibagi menjadi dua segmen yang saling berhubungan

dengan sakelar pemisah, yang satu mendapat saluran masuk dari APP (pengusaha

ketenagalistrikan) dan satunya lagi dari sumber listrik sendiri (genset).

Dari kedua busbar didistribusikan ke beban secara langsung atau melalui SDP dan

atau SSDP. Tujuan busbar dibagi menjadi dua segmen adalah jika sumber listrik dari

PLN mati akibat gangguan ataupun karena pemeliharaan, maka suplai ke beban tidak

akan terganggu dengan adanya sumber listrik sendiri (genset) sebagai cadangan.

Peralatan pengaman arus listrik untuk penghubung dan pemutus terdiri dari:

Circuit Breaker (CB)

MCB (Miniatur Circuit Breaker)

MCCB (Mold Case Circuit Breaker)

NFB (No Fuse Circuit Breaker)

ACB (Air Circuit Breaker)

OCB (Oil Circuit Breaker)

VCB (Vacuum Circuit Breaker)

SF6CB (Sulfur Circuit Breaker)

– Sekering dan pemisah

Switch dan Disconnecting Switch (DS)

Peralatan tambahan dalam PHB antara lain:

– rele proteksi

– trafo tegangan, trafo arus

– alat-alat ukur besaran listrik: amperemeter, voltmeter, frekuensi meter, cos f meter

– lampu-lampu tanda

– dan lain-lain

Contoh gambar diagram satu garisnya bisa dilihat pada Gambar 2.11.

Untuk PHB sistem tegangan menengah, terdiri dari tiga cubicle yaitu satu cubicle incoming

dan cubicle outgoing.

Hantaran masuk merupakan kabel tegangan menengah dan biasanya dengan kabel

XLPE atau NZXSBY. Saluran daya tegangan menengah ditransfer melalui trafo distribusi

ke LVMDP (Low Voltage Main Distribution Panel). Pengaman arus listriknya terdiri dari

sekering dan LBS (Load Break Switch).

Pengaman Pada Instalasi

PENGAMAN PADA INSTALASI

 

MCB (Miniatur Circuit Breaker)

MCB adalah suatu rangkaian pengaman yang dilengkapi dengan komponen thermis

(bimetal) untuk pengaman beban lebih dan juga dilengkapi relai elektromagnetik untuk

pengaman hubung singkat.

MCB banyak digunakan untuk pengaman sirkit satu fasa dan tiga fasa. Keuntungan

menggunakan MCB, yaitu:

  1. Dapat memutuskan rangkaian tiga fasa walaupun terjadi hubung singkat pada salah

satu fasanya.

  1. Dapat digunakan kembali setelah rangkaian diperbaiki akibat hubung singkat atau

beban lebih.

  1. Mempunyai respon yang baik apabila terjadi hubung singkat atau beban lebih.

Pada MCB terdapat dua jenis pengaman yaitu secara thermis dan elektromagnetis,

pengaman termis berfungsi untuk mengamankan arus beban lebih sedangkan pengaman

elektromagnetis berfungsi untuk mengamankan jika terjadi hubung singkat.

Pengaman thermis pada MCB memiliki prinsip yang sama dengan thermal overload

yaitu menggunakan dua buah logam yang digabungkan (bimetal), pengamanan secara

thermis memiliki kelambatan, ini bergantung pada besarnya arus yang harus diamankan,

sedangkan pengaman elektromagnetik menggunakan sebuah kumparan yang dapat

menarik sebuah angker dari besi lunak.

Gambar 2.20 Contoh cubicle di ruang praktek POLBAN

55

MCB dibuat hanya memiliki satu kutub untuk pengaman satu fasa, sedangkan untuk

pengaman tiga fasa biasanya memiliki tiga kutub dengan tuas yang disatukan, sehingga

apabila terjadi gangguan pada salah satu kutub maka kutub yang lainnya juga akan

ikut terputus.

Berdasarkan penggunaan dan daerah kerjanya, MCB dapat digolongkan menjadi lima

jenis ciri yaitu:

  • Tipe Z (rating dan breaking capacity kecil)

Digunakan untuk pengaman rangkaian semikonduktor dan trafo-trafo yang sensitif

terhadap tegangan.

  • Tipe K (rating dan breaking capacity kecil)

Digunakan untuk mengamankan alat-alat rumah tangga.

  • Tipe G (rating besar) untuk pengaman motor.
  • Tipe L (rating besar) untuk pengaman kabel atau jaringan.
  • Tipe H untuk pengaman instalasi penerangan bangunan.

MCCB (Moulded Case Circuit Breaker)

MCCB merupakan salah satu alat pengaman yang dalam proses operasinya

mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pengaman dan sebagai alat untuk penghubung.

Jika dilihat dari segi pengaman, maka MCCB dapat berfungsi sebagai pengaman

gangguan arus hubung singkat dan arus beban lebih. Pada jenis tertentu, pengaman

ini mempunyai kemampuan pemutusan yang dapat diatur sesuai dengan yang diinginkan.

ACB (Air Circuit Breaker)

ACB (Air Circuit Breaker) merupakan jenis circuit breaker dengan sarana pemadam

busur api berupa udara. ACB dapat digunakan pada tegangan rendah dan tegangan

menengah. Udara pada tekanan ruang atmosfer digunakan sebagai peredam busur

api yang timbul akibat proses switching maupun gangguan.

  • LV-ACB:

Ue = 250V dan 660V

Ie = 800A-6300A

Icn = 45kA-170kA

  • LV-ACB:

Ue = 7,2kV dan 24kV

Ie = 800A-7000A

Icn = 12,5kA-72kA

 

Air Circuit Breaker dapat digunakan pada tegangan rendah dan tegangan menengah.

Rating standar Air Circuit Breaker (ACB) yang dapat dijumpai di pasaran seperti

ditunjukkan pada data di atas. Pengoperasian pada bagian mekanik ACB dapat dilakukan

dengan bantuan solenoid motor ataupun pneumatik. Perlengkapan lain yang sering

diintegrasikan dalam ACB adalah:

  • Over Current Relay (OCR)
  • Under Voltage Relay (UVR)

OCB (Oil Circuit Breaker)

Oil Circuit Breaker adalah jenis CB yang menggunakan minyak sebagai sarana

pemadam busur api yang timbul saat terjadi gangguan. Bila terjadi busur api dalam

minyak, maka minyak yang dekat busur api akan berubah menjadi uap minyak dan

busur api akan dikelilingi oleh gelembung-gelembung uap minyak dan gas.

Gas yang terbentuk tersebut mempunyai sifat thermal conductivity yang baik dengan

tegangan ionisasi tinggi sehingga baik sekali digunakan sebagai bahan media pemadam

loncatan bunga api.

VCB (Vacuum Circuit Breaker)

Vacuum circuit breaker memiliki ruang hampa udara untuk memadamkan busur api

pada saat circuit breaker terbuka (open), sehingga dapat mengisolir hubungan setelah

bunga api terjadi, akibat gangguan atau sengaja dilepas. Salah satu tipe dari circuit

breaker adalah recloser. Recloser hampa udara dibuat untuk memutuskan dan

menyambung kembali arus bolak-balik pada rangkaian secara otomatis. Pada saat melakukan pengesetan besaran waktu sebelumnya atau pada saat recloser

dalam keadaan terputus yang kesekian kalinya, maka recloser akan terkunci (lock

out), sehingga recloser harus dikembalikan pada posisi semula secara manual.

SF6 CB (Sulfur Hexafluoride Circuit Breaker)

SF6 CB adalah pemutus rangkaian yang menggunakan gas SF6 sebagai sarana

pemadam busur api. Gas SF6 merupakan gas berat yang mempunyai sifat dielektrik

dan sifat memadamkan busur api yang baik sekali.

Prinsip pemadaman busur apinya adalah gas SF6 ditiupkan sepanjang busur api. Gas

ini akan mengambil panas dari busur api tersebut dan akhirnya padam. Rating tegangan

CB adalah antara 3.6 KV–760 KV.

PUIL

Peraturan Umum Instalasi Listrik

 

2.2.1 Sejarah Singkat

  • Peraturan instalasi listrik ditulis pada tahun 1924–1937 pada zaman Belanda dangan

nama Algemene Voolschriften voor elechische sterkstroom instalaties (AVE).

  • Tahun 1956 diterjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi Peraturan Umum Instalasi

Listrik (PUIL-64) oleh Yayasan Dana Normalisasi Indonesia yang selesai tahun

1964.

  • Pada tahun 1977 PUIL-64 direvisi menjadi PUIL-77.
  • Sepuluh tahun kemudian direvisi lagi menjadi PUIL-87 dan diterbitkan sebagai SNI

No : 225-1987.

  • Pada tahun 2000, Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL-87) diubah menjadi

Persyaratan Umum Instalasi Listrik. Disingkat PUIL-2000 yang berorientasi untuk

instalasi tegangan rendah dan menengah di dalam bangunan, serta memuat sistem

pengaman bagi keselamatam manusia secara teliti.

2.2.2 Maksud dan Tujuan PUIL-2000

Agar pengusahaan instalasi listrik dapat terselenggara baik bagi keselamatan isinya

dari kebakaran akibat listrik dan perlindungan lingkungan.

2.2.3 Ruang Lingkup

Untuk perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan,

maupun pengawasan instalasi listrik tegangan arus bolak-balik sampai dengan

1.000 volt dan tegangan arus searah sampai dengan 1.500 volt terdiri dari 9 bab.

2.2.4 Garis Besar Isi PUIL-2000

2.2.4.1 Bab 1 Pendahuluan

  • Memuat hal umum yang berhubungan dengan aspek legal, administratif nonteknis

dari PUIL.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Memuat perlindungan lingkungan (pasal 1.1)

– Berlaku juga untuk TM sampai dengan 35 kV (pasal 1.2)

– Memuat ketentuan/peraturan yang terbaru (pasal 1.3)

– Penamaan PUIL menjadi: Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (ayat 1.4.1)

– Panitia PUIL diganti menjadi panitia tetap PUIL (ayat 1.5.1.3, 1.5.2 dan pasal 1.8).

– Definisi mengacu pada: IEV, IEEE Dictionary, SA Wiring Rules, IEC MED, IEC

MDE, istilah resmi dan Kamus Bahasa Indonesia.

2.2.4.2 Bab 2 Persyaratan Dasar

  • Untuk menjamin keselamatan manusia, ternak dan keamanan harta benda dari

bahaya dan kerusakan yang timbul dari instalasi listrik seperti antara lain : arus

kejut, suhu berlebih.

  • Memuat pasal antara lain: proteksi untuk keselamatan, proteksi perlengkapan dan

instalasi listrik, perancangan, pemilikan dan perlengkapan listrik, pemasangan dan

verifikasi awal instalasi listrik, pemeliharaan.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Pengelompokan ketentuan-ketentuan berbeda.

– Jumlah pasal semula 15 menjadi 6 pasal.

2.2.4.3 Bab 3 Proteksi untuk Keselamatan

  • Menentukan persyaratan terpenting untuk melindungi manusia, ternak dan harta

benda.

  • Proteksi untuk keselamatan meliputi antara lain: proteksi kejut listrik, proteksi efek

termal, proteksi arus lebih, proteksi tegangan lebih (khusus akibat petir), proteksi

tegangan kurang, (akan dimasukkan dalam suplemen PUIL), pemisahan dan

penyaklaran (belum dijelaskan).

  • Diterapkan pada seluruh atau sebagian instalasi/perlengkapan.
  • Harus diambil tindakan tambahan dengan penggabungan proteksi jika sistem

proteksi tidak memuaskan dalam kondisi tertentu.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Memuat pasal baru antara lain: pendahuluan (pasal 3.1), proteksi dari kejut

listrik (pasal 3.2), proteksi dengan pemutusan suplai secara otomatis (pasal

3.7), proteksi dengan ikatan ekipotensial lokal bebas bumi, luas penampang

penghantar proteksi dan penghantar netral (pasal 3.16), rekomendasi untuk

sistem TT, TN dan IT (pasal 3.17), proteksi dari efek termal (pasal 3.23), proteksi

dari arus lebih (pasal 3.24).

– Memuat hasil perluasan dan revisi antara lain : proteksi dari sentuh langsung

maupun tak langsung (pasal 3.3), proteksi dari sentuh langsung (pasal 3.4), proteksi

dengan menggunakan perlengkapan kelas II atau dengan isolasi ekivalen (pasal

3.8), proteksi dengan lokasi tidak konduktif(pasal 3.9), sistem TN atau sistem

pembumi netral pengaman (pasal 3.13), sistem IT atau sistem penghantar

pengaman (pasal 3.14), penggunaan gawai proteksi arus sisa (pasal 3.15).

2.2.4.4 Bab 4 Perancangan Instalasi Listrik

  • Memuat ketentuan yang berkaitan dengan perancangan instalasi listrik, baik

administratif-legal nonteknis maupun ketentuan teknis.

  • Terdiri atas 13 pasal antara lain : persyaratan umum, susunan umum, kendali

proteksi, cara perhitungan kebutuhan maksimum di sirkit utama konsumen dan

sirkit cabang dan sirkit akhir, penghantar netral bersama, pengendalian sirkit yang

netralnya dibumikan langsung, pengamanan sirkit yang netralnya dibumikan

langsung, pengendalian dan pengamanan sirkit yang netralnya dibumikan tidak

langsung, perlengkapan dan pengendalian api dan asap kebakaran, perlengkapan

evakuasi darurat dan lift, sakelar dan pemutus sirkit, lokasi dan pencapaian PHB.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Mengacu SA Wiring rules edisi 1995.

– Memuat pasal baru antara lain: susunan umum, kendali dan proteksi (pasal

4.2), lokasi dan pencapaian PHB (pasal 4.13).

– Sebagian besar berubah antara lain: cara perhitungan kebutuhan maksimum

disirkit utama konsumen dan sirkit cabang, jumlah titik beban dalam tiap sirkit

akhir, perlengkapan pengendalian api dan asap kebakaran, perlengkapan

evakuasi darurat dan lift.

2.2.4.5 Bab 5 Perlengkapan Listrik

  • Harus dirancang memenuhi pesyaratan standar, memenuhi kinerja, keselamatan

dan kesehatan serta dipasang sesuai dengan lingkungannya.

  • Dalam pemasangannya disyaratkan : mudah dalam pelayanan, pemeliharaan dan

pemeriksaan, diproteksi terhadap lingkungan antara lain lembap, mudah terbakar,

pengaruh mekanis.

  • Bagian perlengkapan listrik yang mengandung logam dan bertegangan di atas 50 V

harus dibumikan dan diberi pengaman tegangan sentuh.

  • Bab 5 terdiri terbagi atas 17 pasal, yaitu:

– Ketentuan umum

– Pengawatan perlengkapan listrik

– Armatur penerangan, fiting lampu, lampu dan roset

– Tusuk kontak dan kotak kontak

– Motor, sirkit dan kontrol

– Generator

– Piranti rendah

– Transformator dan gardu tranformator

– Resistor dan reaktor

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Penambahan persyaratan mengenai pemanfaat dengan penggerak elektro

mekanis (pasal 5.14), proteksi terhadap tegangan lebih (ayat 5.1.6), kategori

perlengkapan I sampai denganIV (ayat 5.1.6.1. sampai dengan 5.1.6.3),

pemanfaat untuk digunakan pada manusia (ayat 15.14.1.3), pemanfaat untuk

tujuan lain (ayat 15.14.1.4).

– Yang hilang atau tidak ada seperti : perlengkapan listrik harus dipasang dan

seterusnya (pasal 500.A.2), perlengkapan penyearah (pasal 560.A.8.1).

– Pergantian istilah seperti : pengaman menjadi proteksi, pekawatan menjadi

pengawatan, sensor menjadi pengindera, kontak tusuk menjadi kotak kontak

dan tusuk kontak.

2.2.4.6 Bab 6 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB)

  • Mengatur persyaratan meliputi pemasangan, sirkit, ruang pelayanan dan penandaan

untuk semua perlengkapan yang termasuk kategori PHB, baik tertutup, terbuka,

pasangan dalam, maupun pasangan luar.

  • PHB adalah perlengkapan yang berfungsi untuk membagi tenaga listrik dan/atau

mengendalikan dan melindungi sirkit dan pemanfaat listrik, mencakup sakelar

pemutus tenaga, papan hubung bagi tegangan rendah dan sejenisnya.

  • Terdiri atas 6 pasal antara lain: ruang lingkup, ketentuan umum, perlengkapan

hubung bagi dan kendali tertutup, perlengkapan hubung bagi dan kendali terbuka,

lemari hubung bagi, komponen yang dipasang pada perlengkapan hubung bagi

dan kendali.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Terdapat penambahan persyaratan seperti : penggunaan pemutus daya mini

MCB (ayat 6.2.4.1 dan ayat 6.2.7.2), gawai pemisah (ayat 6.2.8.1 sampai

dengan ayat 6.2.8.2.4), gawai pemutus untuk pemeliharaan mekanik (ayat

6.2.8.3. sampai dengan 6.2.8.3.4). Alat ukur dan indikator (ayat 6.6.3.2 sampai

dengan 6.6.3.4).

2.2.4.7 Penghantar dan Pemasangannya

  • Mengatur ketentuan mengenai penghantar, pembebanan penghantar dan

proteksinya, lengkapan penghantar dan penyambungan, penghubungan dan

pemasangan penghantar.

  • Terdiri atas 17 pasal, yaitu: umum, identifikasi, penghantar dengan warna,

pembebanan penghantar, pembebanan penghantar dalam keadaan khusus,

pengamanan arus lebih, pengaman penghantar terhadap kerusakan karena suhu

yang sangat tinggi, pengamanan sirkit listrik, isolator, pipa instalasi dan

lengkapannya, jalur penghantar, syarat umum pemasangan penghantar, sambungan

dan hubungan, instalasi dalam bangunan, pemasangan penghantar dalam pipa

instalasi, penghantar seret dan penghantar kontak, pemasangan kabel tanah,

pemasangan penghantar udara di sekitar bangunan, pemasangan penghantar

khusus.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Pasal 760F PUIL-87 mengenai jarak antara penghantar dan bumi pada SUTT

dan SUTET dihapus.

– Penghantar udara telanjang untuk tegangan tinggi dan jenis kabel tegangan

tinggi dihapuskan, tetapi ada penambahan jenis kabel.

– Ada penambahan penampang untuk penghantar bulat terdiri dari sektor-sektor

800 mm2, 1.000 mm2 dan 1.200 mm2.

– Pengubahan cara penulisan tegangan pengenal kabel instalasi dan beban

tegangan kerja maksimum yang diperkenankan, misalnya 0,6/1 kV (PUIL-87)

menjadi 0,6/kV (1,2 kV), tegangan dalam kurung menyatakan tegangan tertinggi

peralatan.

– Pengelompokan tegangan menjadi dua kelompok, yaitu kabel tegangan rendah

dan tegangan menengah.

– Pengkoreksian kesalahan-kesalahan dalam PUIL-87, misalnya KHA kabel, faktor

koreksi KHA dan lain-lain.

2.2.4.8 Ketentuan untuk Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus

  • Memuat berbagai ketentuan untuk lokasi maupun instalasi yang penggunaannya

mempunyai sifat khusus.

  • Ruang khusus adalah ruang dengan sifat dan keadaan tertentu seperti ruang

lembap, berdebu, bahaya kebakaran dan lain-lain.

  • Instalasi khusus adalah instalasi dengan karakteristik tertentu sehingga

penyelenggaraannya memerlukan ketentuan tersendiri misal instalasi derek,

instalasi lampu penerangan tanda dan lain-lain.

  • Terdiri atas 23 pasal, yaitu: ruang listrik, ruang dengan bahaya gas yang dapat

meledak, ruang lembap, ruang pendingin, ruang berdebu, ruang dengan gas dan

atau debu korosif, ruang radiasi, perusahaan kasar, pekerjaan dalam ketel, tangki

dan sejenisnya, pekerjaan pada galangan kapal, derek, intalasi rumah dan gedung

khusus, instalasi dalam gedung pertunjukan, pasar dan tempat umum lainnya,

instalasi rumah desa, instalasi sementara, instalasi semi permanen, instalasi dalam

pekerjaan pembangunan, instalasi generator dan penerangan darurat, instalasi

dalam kamar mandi, instalasi dalam kolam renang dan air mancur, penerangan

tanda dan bentuk, instalasi fasilitas kesehatan dan jenis ruang khusus.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

– Ruang dengan bahaya kebakaran dan ledakan, di ubah total disesuaikan dengan

publikasi IEC.

– Ditambahkan instalasi listrik pada kolam renang dan instalasi listrik di dalam

kamar mandi dengan pembagian zone seperti di IEC.

2.2.4.9 Pengusahaan Instalasi Listrik

  • Berisi ketentuan-ketentuan mengenai perencanaan, pembangunan, pemasangan,

pelayanan, pemeliharaan, dan pengujian instalasi listrik serta pengamanannya.

  • Setiap orang/badan perencana, pemasang, pemeriksa dan penguji instalasi listrik

harus mendapat ijin kerja dari instansi berwenang.

  • Setiap instalasi listrik harus dilengkapi dengan rancana instalasi yang dibuat oleh

perencana yang mendapat ijin kerja dari instansi berwenang.

  • Terdiri atas 13 pasal, yaitu: ruang lingkup, izin, pelaporan, proteksi pemasangan

instalasi listrik, pemasangan instalasi listrik, peraturan instalasi listrik bangunan

bertikat, pemasangan kabel tanah, pemasangan penghantar udara TR dan TM,

keselamatan dalam pekerjaan, pelayanan instalasi listrik, hal yang tidak dibenarkan

dalam pelayanan, pemeliharaan, pemeliharaan ruang.

  • Perbedaan dengan PUIL-87, dalam PUIL-2000

Perubahan redaksional : izin (pasal 9.2) ditambahkan kata-kata “dibuat oleh

perencana yang mendapat izin kerja dari instansi yang berwenang” pelaporan (pasal

9.3) kata “memberitahukan” menjadi “melaporkan”, ayat 9.4.1.1 ada tambahan kata

“bila menggunakan GPAS lihat 3.15, ayat lainnya yang mengalami perubahan ayat

9.4.5.5, 9.4.6.4, 9.5.2.3, 9.5.3.1, 9.5.3.2, 9.5.3.3,9.5.4.2, 9.5.4.3, 9.5.5.1, 9.5.6.3,

9.9.3.1.b) dan c), tabel 9.9-1, ayat 9.10.5.2, 9.10.6.c), 9.10.7.a), 9.12.2, 9.13.1.a).

2.2.5 Peraturan Menteri

Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL-200) yang merupakan Standar

Nasional Indonesia SNI 04-0225-2000 terbitan yayasan PUIL, ada rambu-rambu

perlistrikan lainnya yang diatur oleh menteri.

Sebagai tindak lanjut Undang-Undang No. 15 tahun 1985, tentang ketenagalistrikan

baik dengan PUIL-2000 maupun peraturan menteri (PERMEN) diharapkan dapat

melengkapi aturan dalam bidang ketenagalistrikan, terutama menyangkut segi

keselamatan dan bahaya kebakaran.

Pada tanggal 23 Maret 1978 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik mengeluarkan

dua surat Keputusan:

  1. No : 23/PRT/78 tentang Peraturan Instalasi Listrik (PIL)
  2. No : 24/PRT/78 tentang Syarat-Syarat Pengembangan Listrik (SPL)

PIL ditinjau kembali dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi

No: 01/P/40M.PE/1990 tentang instalasi ketenagalistrikan yang direvisi lagi dengan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No: 0045 tahun 2005 tentang

instalasi ketenagalistrikan serta perubahannya dengan Peraturan Menteri Energi dan

Sumber Daya Mineral No: 0046 tahun 2006.

Sedangkan SPL telah mengalami revisi dua kali yaitu Peraturan Menteri Pertambangan

dan Energi No. 02 P/400/M.PE/1984 tentang Syarat-Syarat Pengembangan Listrik, dan

yang terakhir Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No: 03P/451/M.PE/1991

tentang Persyaratan Penyambungan Tenaga Listrik.

2.2.5.1 Instalasi Ketenagalistrikan

Beberapa hal penting yang ditetapkan berdasarkan PERMEN-ESDM No: 0046 tahun

2006 antara lain:

  • Instalasi Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut instalasi adalah bangunanbangunan

sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran dan

perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi,

penyaluran, distribusi dan pemanfaatan tenaga listrik.

  • Konsumen adalah setiap orang atau badan usaha/atau badan/lembaga lainnya

yang menggunakan tenaga listrik dari instalasi milik pengusaha berdasarkan atas

hak yang sah.

  • Penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrik mulai dari titik

pembangkitan sampai dengan titik pemakaian.

  • Pemanfaatan tenaga listrik adalah penggunaan tenaga listrik mulai dari titik

pemakaian.

  • Tenaga listrik adalah salah satu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan,

ditransmisikan dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, dan bukan listrik

yang dipakai untuk komunikasi atau isyarat.

  • Perencanaan adalah suatu kegiatan membuat rancangan yang berupa suatu berkas

gambar instalasi atau uraian teknik.

  • Pengamanan adalah segala kegiatan, sistem dan perlengkapannya, untuk mencegah

bahaya terhadap keamanan instalasi, keselamatan kerja dan keselamatan

umum, baik yang diakibatkan oleh instalasi maupun oleh lingkungan.

  • Pemeriksaan adalah segala kegiatan untuk mengadakan penilaian terhadap suatu

instalasi dengan cara mencocokkan terhadap persyaratan dan spesifikasi teknis

yang ditentukan.

  • Pengujian adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk mengukur dan menilai unjuk

kerja suatu instalasi.

  • Pengoperasian adalah suatu kegiatan usaha untuk mengendalikan dan mengkoordinasikan

antarsistem pada instalasi.

  • Pemeliharaan adalah segala kegiatan yang meliputi program pemeriksaan,

perawatan, perbaikan dan uji ulang, agar instalasi selalu dalam keadaan baik dan

bersih, penggunaannya aman, dan gangguan serta kerusakan mudahdiketahui,

dicegah atau diperkecil.

  • Rekondisi adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan instalasi penyediaan

tenaga listrik menjadi seperti kondisi semula.

  • Keselamatan ketenagalistrikan adalah suatu keadaan yang terwujud apabila

terpenuhi persyaratan kondisi andal bagi instalasi dan kondisi aman bagi instalasi

dan manusia, baik pekerja maupun masyarakat umum, serta kondisi akrab

lingkungan dalam arti tidak merusak lingkungan hidup di sekitar instalasi

ketenagalistrikan serta peralatan dan pemanfaat tenaga listrik yang memenuhi

standar.

  • Instalasi terdiri atas instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan

tenaga listrik.

  • Tahapan pekerjaan instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan

tenaga listrik terdiri atas perencanaan, pembangunan dan pemasangan,

pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian dan pemeliharaan, serta pengamanan

sesuai standar yang berlaku.

  • Perencanaan instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tenaga

listrik konsumen tegangan tinggi dan tegangan menengah terdiri atas:

– gambar situasi/tata letak;

– gambar instalasi;

– diagram garis tunggal instalasi;

– gambar rinci;

– perhitungan teknik;

– daftar bahan instalasi; dan

– uraian dan spesifik teknik.

  • Perancangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangan rendah terdiri

atas:

– gambar situasi/tata letak;

– diagram garis tunggal instalasi; dan

– uraian dan spesifikasi teknik.

  • Instalasi penyediaan tenaga listrik yang selesai dibangun dan dipasang, direkondisi,

dilakukan perubahan kapasitas, atau direlokasi wajib dilakukan pemeriksaan dan

pengujian terhadap kesesuaian dengan ketentuan standar yang berlaku.

  • Instalasi pemanfaatan tenaga listrik yang telah selesai dibangun dan dipasang wajib

dilakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kesesuaian dengan standar yang

berlaku.

  • Pengamanan instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tenaga

listrik dilakukan berdasarkan persyaratan tehnik yang mengacu pada Standar

Nasional Indonesia di bidang ketenagalistrikan, standar internasional, atau standar

negara lain yang tidak bertentangan dengan standar ISO/IEC.

2.2.5.2 Peraturan Penyambungan Tenaga Listrik

Beberapa hal penting yang ditetapkan berdasarkan PERMEN-TAMBEN No: 03P/451/

M.PE/1991 antara lain:

  • Pemakai tenaga listrik adalah setiap orang atau badan usaha atau badan/lembaga

lain yang memakai tenaga listrik dari instalasi pengusaha;

  • Jaringan tenaga listrik adalah sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik yang

dapat dioperasikan dengan tegangan rendah, tegangan menengah, tegangan tinggi

atau tegangan ekstra tinggi;

  • Sambungan tenaga listrik – selanjutnya disingkat “SL” – adalah penghantar dibawah

atau di atas tanah, termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi pengusaha

yang merupakan sambungan antara jaringan tenaga listrik milik pengusaha dengan

instalasi pelanggan untuk menyalurkan tenaga listrik dengan tegangan rendah atau

menengah atau tegangan tinggi atau tegangan ekstra tinggi;

– Tegangan ekstra tinggi adalah tegangan sistem di atas 245.000 (dua ratus

empat puluh lima ribu) volt sesuai Standar Listrik Indonesia

 

– Tegangan tinggi adalah tegangan sistem di atas 35.000(tiga puluh lima ribu)

volt sampai dengan 245.000 (dua ratus empat puluh lima ribu) volt sesuai

Standar Listrik Indonesia;

  • Tegangan menengah adalah tegangan sistem di atas 1.000 (seribu) volt sampai

dengan 35.000 (tiga puluh lima ribu) volt sesuai Standar Listrik Indonesia;

– Tegangan rendah adalah tegangan sistem di atas 100 (seratus) volt sampai

dengan 1.000 (seribu) volt sesuai Standar Listrik Indonesia;

  • Alat pembatas adalah alat milik pengusaha yang merupakan pembatasan daya

atau tenaga listrik yang dipakai pelanggan;

  • Alat pengukur adalah alat milik pengusaha yang merupakan bagian SL tegangan

rendah atau tegangan menengah atau tegangan tinggi atau tegangan ekstra tinggi

untuk pengukuran daya atau tegangan listrik dan energi yang digunakan pelanggan;

  • Instalasi pengusaha adalah instalasi ketenagalistrikan milik atau yang dikuasai

pelanggan sesudah alat pembatas dan atau alat pengukur;

  • Instalasi pelanggan adalah instalasi ketenagalistrikan milik atau yang dikuasai

pelanggan sesudah alat pembatas dan atau alat pengukur;

  • Mutu tenaga listrik yang disalurkan pengusaha harus memenuhi persyaratan

sebagai berikut:

– Tenaga listrik arus bolak-balik yang disalurkan baik fase tunggal, maupun fase

tiga dengan frekuensi 50 (lima puluh) Hertz.

– Pada jaringan tegangan rendah untuk fase tunggal dengan tegangan nominal

antara fase dengan penghantar nol adalah 230 (dua ratus tiga puluh) volt dan

untuk fase tiga tegangan antarfase adalah 400 (empat ratus) volt.

– Pada jaringan tegangan menengah dengan tegangan nominal 6.000 (enam

ribu) volt tiga fase tiga kawat 20.000 (dua puluh ribu) volt tiga fase kawat atau

empat kawat dan 35.000 (tiga puluh lima ribu) volt tiga fase tiga kawat atau

fase empat kawat antarfase.

– Variasi tegangan yang diperbolehkan maksimum 5% (lima perseratus) di atas

dan 10% (sepuluh perseratus) di bawah tegangan nominal sebagaimana

termaksud pada huruf b dan huruf c di atas;

– Pada jaringan tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi, maka tegangan nominal

adalah sesuai standar yang berlaku;

  • Pekerjaan penyambungan dan pemasangan instalasi hanya dapat dilakukan apabila

telah dipenuhi persyaratan teknis dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan

Energi tentang Instalasi Ketenagalistrikan dan Persyaratan Penyambungan Tenaga

Listrik dalam peraturan menteri ini.

 

2.2.6 Peraturan dan Undang-Undang Lainnya

Pekerjaan instalasi listrik dalam suatu bangunan melibatkan berbagai instansi terkait,

sehingga pelaksanaannya diatur berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku

di Indonesia.

2.2.6.1 Peraturan dan Undang-Undang

2.2.6.1.1 Peraturan mengenai bangunan gedung dan menyangkut sarana/fasilitasnya

sebagai berikut.

  • Keputusan Menteri P.0 No. 441/KPTS/1998 “Persyaratan Teknis Bangunan

Gedung”.

  • Keputusan Menteri P.0 No. 468/KPTS/1998 “Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada

Bangunan Umum”.

  • Keputusan Menteri Negara P.U No. 10/KPTS/2000 “Ketentuan Teknis Pengamanan

terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.

  • Peraturan Menteri Nakertrans No.03/MEN/1999 “Syarat-Syarat Keselamatan dan

Kesehatan Kerja Lif untuk Pengangkutan Orang dan Barang”.

  • Peraturan Menteri Nakertrans No.05/MEN/1996 “Sistem Manajemen Keselamatan

Kerja”.

  • Peraturan Menteri Nakertrans No.02/MEN/1992 “Tata Cara Penunjukan Ahli K3”
  • Keputusan Menteri Nakertrans No.186/MEN/1999.
  • “Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat kerja”.
  • Surat Direktur Utama PT PLN No: 02075/161/DIRUT/2007, tentang “Syarat

Penyambungan Listrik”.

2.2.6.1.2 Perundang-undangan

  • Undang-Undang RI No. 15/1985, tentang “Ketenagalistrikan”
  • Undang-Undang RI No. 18/1999, tentang “Jasa Konstruksi”
  • Undang-Undang RI No. 28/2002, tentang “Bangunan Gedung”
  • Undang-Undang RI No. 18/1995, tentang “Ketenagalistrikan”
  • Undang-Undang RI No. 8/1999, tentang “Perlindungan Konsumen”
  • Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000, tentang “Standardisasi Nasional”
  • Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2005 (16 Januari 2005) tentang ”Penyediaan

dan Pemanfaatan Tenaga Listrik”.

Pasal 21 ayat (1)

Setiap usaha penyediaan tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan mengenai

keselamatan ketenagalistrikan.

Pasal 22 ayat (2)

Setiap instalasi ketenagalistrikan sebelum dioperasikan wajib memiliki sertifikat laik operasi.

 

Pasal 21 ayat (7)

Pemeriksaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangan rendah

dilaksanakan oleh suatu lembaga inspeksi independen yang sifat usahanya nirlaba

dan ditetapkan oleh menteri.

2.2.6.2 Pedoman-Pedoman dan Standar Terkait

2.2.6.2.1 Mengenai proteksi kebakaran dalam bangunan gedung

  1. SNI.03-3987–1995 Tata cara perencanaan dan pemasangan api ringan.
  2. SNI.03-3985–2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem deteksi dan

alarm kebakaran.

  1. SNI.03-3989–2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler

otomatik.

  1. SNI.03-1745–2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak

dan slang.

  1. SNI.03-1736–2000 Tata cara perencanaan sistem proteksi aktif untuk

pencegangan bahaya kebakaran.

  1. SNI.03-1746–2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan keluar

penyelamatan terhadap bahaya kebakaran.

  1. SNI.03-1735–2000 Tata cara perencanaan akses bangunan dan akses

lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran.

  1. SNI.03-1739–1989 Metode pengujian jalar api.
  2. SNI.03-1714–1989 Metode pengujian tahan api komponen struktur bangunan.

2.2.6.2.2 Mengenai : Proteksi terhadap Petir

SNI.03-3990-1995 Tata cara instalasi penangkal petir untuk bangunan.

2.2.6.2.3 Mengenai : Pengkondisian udara

SNI.03-6572-2001 Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengkondisian

udara.

 

2.2.6.2.4 Mengenai : Transportasi Vertikal

  1. SNI.05-2189-1999 Definisi dan istilah
  2. SNI.03-2190-1999 Syarat-syarat umum konstruksi lif penumpang yang

dijalankan dengan motor traksi.

  1. SNI.03-2190.1-2000 Syarat-syarat umum konstruksi lif yang dijalankan dengan

transmisi hidrolis.

  1. SNI.03-2190.2-2000 Syarat-syarat umum konstruksi lif pelayan (dumbwaiter)

yang dijalankan dengan tenaga listrik.

  1. SNI.03-6247.1-2000 Syarat-syarat umum konstruksi lif pasien.
  2. SNI.03-6247.2-2000 Syarat-syarat umum konstruksi lif penumpang khusus

untuk perumahan.

  1. SNI.03-6248-2000 Syarat-syarat umum konstruksi eskalator yang dijalankan

dengan tenaga listrik.

  1. SNI.03-6573-2000 Tata cara perancangan sistem transportasi vertikal

dalam gedung.

  1. SNI.03-7017-2004 Pemeriksaan dan pengujian pesawat lif traksi.

2.2.7 Pemasangan Instalasi Listrik

Berdasarkan PUIL 2000 pekerjaan perencanaan, pemasangan dan pemeriksaan/

pengujian instalasi listrik di dalam atau di luar bangunan harus memenuhi ketentuan

yang berlaku, sehingga instalasi tersebut aman untuk digunakan sesuai dengan maksud

dan tujuan penggunaannya, mudah pelayanannya dan mudah pemeliharaannya.

Pelaksanaannya wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan bagi tenaga

kerjanya, sesuai dengan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja

yang berlaku.

2.2.7.1 Tenaga Kerja

Tenaga kerja yang diberi tanggung jawab atas semua pekerjaan : perancangan,

pemasangan, dan pemeriksaan/pengujian instalasi listrik harus ahli di bidang kelistrikan

sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  • Yang bersangkutan harus sehat jasmani dan rohani
  • Memahami peraturan ketenagalistrikan
  • Memahami ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menguasai pengetahuan dan keterampilan pekerjaannya dalam bidang instalasi listrik.
  • Dan memiliki ijin bekerja dari instansi yang berwenang.

2.2.7.2 Tempat Kerja

Untuk pekerjaan perancangan bisa dilakukan di kantor setelah mendapatkan data-data

alamat, gambar denah beserta ukuran-ukuran ruangannya. Namun untuk jenis pekerjaan

pemasangan dan pemeriksaan instalasi listrik dikerjakan di tempat bangunan yang

dipasang instalasi listrik tersebut. Tempat kerja pemasangan instalasi listrik harus

memenuhi keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan dan perundangan

yang berlaku.

Di samping itu harus tersedia perkakas kerja, perlengkapan keselamatan, perlengkapan

pemadam api, perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), ramburambu

kerja dan perlengkapan lainnya yang diperlukan. Bila menggunakan perlengkapan

peralatan yang dapat menimbulkan kecelakaan atau kebakaran, wajib dilakukan

pengamanan yang optimal. Di tempat kerja pemasangan instalasi listrik harus ada

pengawas yang ahli di bidang ketenagalistrikan. Untuk tempat kerja yang dapat

mengganggu ketertiban umum harus dipasang rambu bahaya dan papan pemberitahuan

yang menyebutkan dengan jelas pekerjaan pekerjaan yang sedang berlangsung,

serta bahaya yang mungkin timbul, dan harus dilingkupi pagar dan diterangi lampu

pada tempat yang pencahayaannya kurang.

2.2.7.3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik

Bila pekerjaan pemasangan instalasi listrik telah selesai, maka pelaksana pekerjaan

pemasangan instalasi tersebut secara tertulis melaporkan kepada instansi yang

berwenang bahwa pekerjaan telah selesai dikerjakan dengan baik. Memenuhi syarat

proteksi dengan aturan yang berlaku dan siap untuk diperiksa/diuji.

Hasil pemeriksaan dan pengujian instalasi yang telah memenuhi standar juga dibuat

secara tertulis oleh pemeriksa/penguji instalasi listrik jika hasilnya belum memenuhi

standar yang berlaku, maka dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga sampai memenuhi

standar.

Pada waktu uji coba, semua peralatan listrik yang terpasang dan akan digunakan terus

dijalankan baik secara sendiri-sendiri ataupun serempak sesuai dengan rencananya

dan tujuan penggunaannya.

2.2.7.4 Wewenang dan Tanggung Jawab

  • Perancang suatu instalasi listrik bertanggung jawab terhadap ruangan instalasi

yang dibuatnya.

  • Pelaksana instalasi listrik bertanggung jawab atas pemasangan instalasi listrik sesuai

dengan rancangan instalasi listrik yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang.

  • Jika terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh karena instalasi tersebut diubah atau

ditambah oleh pemakai listrik (konsumen/user), atau pemasangan instalasi lain,

maka pelaksana pemasangan instalasi listrik yang terdahulu dibebaskan dari

tanggung jawab.

  • Setiap pemakai listrik bertanggung jawab atas penggunaan yang aman, sesuai

dengan maksud dan tujuan penggunaan instalasi tersebut.

  • Instansi yang berwenang berhak memerintahkan penghentian seketika penggunaan

instalasi listrik yang dapat membahayakan keselamatan umum atau keselamatan

kerja. Perintah tersebut harus dibuat secara tertulis disertai dengan alasannya.

2.3 Macam-Macam Instalasi

Untuk melayani kebutuhan rumah tangga, industri maupun bangunan komersil, pekerjaan

instalasi dapat dibedakan antara lain:

– Instalasi listrik

– Instalasi air

– Instalasi gas

– Instalasi telepon

– Instalasi TV

Dulu karena alasan keamanan instalasi air dan gas dilakukan pada saluran bawah

tanah, sedangkan untuk instalasi listrik, telepon, dan TV di atas permukaan tanah

(saluran udara). Tapi kini dengan perkembangan teknologi pengolahan bahan material

konduktor dan isolasi, instalasi saluran udara dapat dipindahkan pada saluran bawah

tanah, sehingga kesemrawutan instalasi pada saluran udara dapat ditiadakan.

Di Indonesia, pembangunan sarana instalasi listrik, telepon, dan TV yang tadinya melalui

saluran udara, kini sudah banyak dibangun melalui saluran bawah tanah, walaupun

masih terbatas pada kawasan elite.

sutt-sutet

KOMPONEN & FUNGSI DAN FAILURE MODE EFFECT ANALYSIS (FMEA)

SUTT & SUTET

Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) adalah sarana yang terbentang di udara untuk menyalurkan tenaga listrik dari Pusat Pembangkit ke Gardu Induk (GI) / Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) atau dari GI / GITET ke GI /GITET lainnya yang disalurkan melalui konduktor yang direntangkan antara tiang-tiang (tower) melalui insulator-insulator dengan sistem tegangan tinggi (30 kV, 70 kV, 150 kV) atau tegangan ekstra tinggi (275 kV, 500 kV).

I.1                   KOMPONEN DAN FUNGSI

Berdasarkan fungsi dari tiap-tiap komponennya, sistem transmisi SUTT & SUTET dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Isolasi
  2. Pembawa arus
  3. Kontruksi dan pondasi
  4. Proteksi petir
  5. Aksesoris

 

I.1.1          ISOLASI

Isolasi berfungsi untuk mengisolasi bagian yang bertegangan dengan bagian yang tidak bertegangan / ground baik secara elektrik maupun mekanik. Isolasi pada SUTT & SUTET dibedakan menjadi 2, yaitu :

  1. Isolasi padat (insulator)
  2. Isolasi udara

I.1.1.1   Isolasi Padat (Insulator)

Isolasi padat (insulator) adalah media penyekat antara bagian yang bertegangan dengan yang tidak bertegangan atau ground secara elektrik dan mekanik. Pada SUTT & SUTET, insulator berfungsi untuk mengisolir konduktor fasa dengan tower / ground.

Sesuai fungsinya, insulator yang baik harus memenuhi sifat :

  1. Karakteristik elektrik

Insulator mempunyai ketahanan tegangan impuls petir pengenal dan tegangan kerja, tegangan tembus minimum sesuai tegangan kerja dan merupakan bahan isolasi yang diapit oleh logam sehingga merupakan kapasitor. Kapasitansinya diperbesar oleh polutan maupun kelembaban udara di permukaannya. Apabila nilai isolasi menurun akibat dari polutan maupun kerusakan pada insulator, maka akan tejadi kegagalan isolasi yang akhirnya dapat menimbulkan gangguan.

  1. Karakteristik mekanik

Insulator harus mempunyai kuat mekanik guna menanggung beban tarik konduktor penghantar maupun beban berat insulator dan konduktor penghantar.

I.1.1.1.1               Insulator Menurut Material

  1. Insulator keramik (porselen & gelas)
  2. Insulator porselen

Insulator porselen mempunyai keunggulan tidak mudah pecah, tahan terhadap cuaca. Dalam penggunaannya insulator ini harus di glasur. Warna glasur biasanya coklat, dengan warna lebih tua atau lebih muda. Hal itu juga berlaku untuk daerah dimana glasur lebih tipis dan lebih terang, sebagai contoh pada bagian tepi dengan radius kecil. Daerah yang di glasur harus dilingkupi glasur halus dan mengkilat, bebas dari retak dan cacat lain.

  1. Insulator gelas

Digunakan hanya untuk insulator jenis piring. Bagian gelas harus bebas dari lubang atau cacat lain termasuk adanya gelembung dalam gelas. Warna gelas biasanya hijau, dengan warna lebih tua atau lebih muda. Jika terjadi kerusakan insulator gelas mudah dideteksi.

  1. Insulator non-keramik (komposit)

Insulator non-keramik (komposit) terbuat dari bahan polimer. Insulator komposit dilengkapi dengan mechanical load-bearing fiberglass rod, yang diselimuti oleh weather shed polimer untuk mendapatkan nilai kekuatan eletrik yang tinggi.

Komponen utama dari insulator komposit yaitu :

  1. End fittings
  2. Corona ring(s)
  3. Fiberglass-reinforced plastic rod
  4. Interface between shed and sleeve
  5. Weather shed

I.1.1.1.2               Insulator Menurut Bentuk

  1. Insulator piring

Dipergunakan untuk insulator penegang dan insulator gantung, dimana jumlah piringan insulator disesuaikan dengan tegangan sistem.

  1. Insulator tipe post

Dipergunakan sebagai tumpuan dan memegang bagi konduktor diatasnya untuk pemasangan secara vertikal dan sebagai insulator dudukan. Biasanya terpasang pada tower jenis pole atau pada tiang sudut. Dipergunakan untuk memegang dan menahan konduktor untuk pemasangan secara horizontal.

  1. Insulator long rod

Insulator long rod adalah insulator porselen atau komposit yang digunakan untuk beban tarik.

I.1.1.1.3               Insulator Menurut Pemasangan

  1. “I” string
  2. “V” string
  3. Horizontal string
  4. Single string
  5. Double string
  6. Quadruple

I.1.1.2   Isolasi Udara

Isolasi udara berfungsi untuk mengisolasi antara bagian yang bertegangan dengan bagian yang tidak bertegangan / ground dan antar fasa yang bertegangan secara elektrik. Kegagalan fungsi isolasi udara disebabkan karena breakdown voltage yang terlampaui (jarak yang tidak sesuai, perubahan nilai tahanan udara, tegangan lebih).

I.1.2          PEMBAWA ARUS

Komponen yang termasuk dalam fungsi pembawa arus adalah komponen SUTT & SUTET yang berfungsi dalam proses penyaluran arus listrik dari Pembangkit ke GI / GITET atau dari GI / GITET ke GI / GITET lainnya.

Komponen-komponen yang termasuk fungsi pembawa arus, yaitu :

I.1.2.1   Konduktor Penghantar

Merupakan suatu media untuk menghantarkan arus listrik yang direntangkan lewat tiang-tiang SUTT & SUTET melalui insulator-insulator sebagai penyekat konduktor dengan tiang. Pada tiang tension, konduktor dipegang oleh tension clamp / compression dead end clamp, sedangkan pada tiang suspension dipegang oleh suspension clamp. 

Bahan konduktor yang dipergunakan untuk saluran energi listrik perlu memiliki sifat sifat sebagai berikut :

  1. Konduktivitas tinggi
  2. Kekuatan tarik mekanik tinggi
  3. Berat jenis yang rendah
  4. Ekonomis
  5. Lentur / tidak mudah patah

Biasanya konduktor pada SUTT / SUTET merupakan konduktor berkas (stranded) atau serabut yang dipilin, agar mempunyai kapasitas yang lebih besar dibanding konduktor pejal dan mempermudah dalam penanganannya.

Jenis-jenis konduktor berdasarkan bahannya :

  1. Konduktor jenis tembaga (BC : Bare copper)

Konduktor ini merupakan penghantar yang baik karena memiliki konduktivitas tinggi dan kekuatan mekanik yang cukup baik.

  1. Konduktor jenis aluminium

Konduktor dengan bahan aluminium lebih ringan daripada konduktor jenis tembaga, konduktivitas dan kekuatan mekaniknya lebih rendah. Jenis-jenis konduktor alumunium antara lain :

  1. Konduktor ACSR (Alumunium Conductor Steel Reinforced)

Konduktor jenis ini, bagian dalamnya berupa steel yang mempunyai kuat mekanik tinggi, sedangkan bagian luarnya berupa aluminium yang mempunyai konduktivitas tinggi. Karena sifat elektron lebih menyukai bagian luar konduktor daripada bagian sebelah dalam konduktor, maka pada sebagian besar SUTT maupun SUTET menggunakan konduktor jenis ACSR.

Untuk daerah yang udaranya mengandung kadar belerang tinggi dipakai jenis ACSR/AS, yaitu konduktor jenis ACSR yang konduktor steelnya dilapisi dengan aluminium.

  1. Konduktor jenis TACSR (Thermal Aluminium Conductor Steel Reinforced)

Pada saluran transmisi yang mempunyai kapasitas penyaluran / beban sistem tinggi maka dipasang konduktor jenis TACSR. Konduktor jenis ini mempunyai kapasitas lebih besar tetapi berat konduktor tidak mengalami perubahan yang banyak, tapi berpengaruh terhadap sagging.

I.1.2.2   Sambungan Konduktor (Compression Joint)

Sambungan konduktor adalah material untuk menyambung konduktor penghantar yang cara penyambungannya dengan alat press tekanan tinggi.

Sambungan (joint) harus memenuhi beberapa syarat antara lain :

  1. Konduktivitas listrik yang baik
  2. Kekuatan mekanik yang besar

Ada 2 jenis teknik penyambungan konduktor penghantar ACSR & TACSR, yaitu :

  1. Sambungan dengan puntiran (sekarang sudah jarang dipergunakan)
  2. Sambungan dengan press

Sambungan konduktor penghantar dengan press terdiri dari :

  1. Selongsong steel, berfungsi untuk menyambung steel atau bagian dalam konduktor penghantar ACSR & TACSR.
  2. Selongsong aluminium berfungsi untuk menyambung aluminium atau bagian luar konduktor penghantar ACSR & TACSR.

Penempatan compression joint harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Diusahakan berada di tengah-tengah gawang atau bagian terendah dari andongan konduktor.
  2. Tidak boleh berada di dekat tower tension
  3. Tidak boleh di atas jalan raya, rel KA, SUTT, dll

I.1.2.3   Konduktor Penghubung (Jumper)

Konduktor penghubung digunakan sebagai penghubung konduktor pada tiang tension. Besar penampang, jenis bahan, dan jumlah konduktor pada konduktor penghubung disesuaikan dengan konduktor yang terpasang pada SUTT / SUTET tersebut.

Jarak konduktor penghubung dengan tiang diatur sesuai tegangan operasi dari SUTT / SUTET konduktor pada tiang tension SUTET umumnya dipasang counter weight sebagai pemberat agar posisi dan bentuk konduktor penghubung tidak berubah. Pada tiang tertentu perlu dipasang insulator support untuk menjaga agar jarak antara konduktor penghubung dengan tiang tetap terpenuhi.

Untuk menjaga jarak dan pemisah antar konduktor konduktor penghubung pada konfigurasi 2 konduktor atau 4 konduktor perlu dipasang twin spacer ataupun quad spacer.

I.1.2.4   Klem Konduktor Penghantar

Klem konduktor penghantar digunakan untuk memegang konduktor penghantar terhadap insulator.

Macam-macam klem konduktor penghantar :

  1. Klem penegang (tension clamp)

Umumnya terbuat dari campuran aluminium atau tembaga sesuai dengan kebutuhannya, dipergunakan untuk pengikat konduktor fasa pada insulator penegang pada tiang penegang.

Ada 2 (dua) macam klem penegang konduktor penghantar yang umumnya dipergunakan, yaitu :

  1. Klem penegang dengan mur baut (strain clamp)
  2. Klem penegang dengan press
  3. Klem jembatan (paralel groove clamp)

Klem ini digunakan pada tiang-tiang tipe penegang (tiang tension) yang berfungsi sebagai penggandeng (penyambung) kedua ujung konduktor dari klem penegang satu dengan klem penegang lainnya.

I.1.3          KONSTRUKSI DAN PONDASI

Komponen utama dari Fungsi Konstruksi dan Pondasi pada sistem transmisi SUTT & SUTET adalah Tiang (Tower). Tiang adalah konstruksi bangunan yang kokoh untuk menyangga / merentang konduktor penghantar dengan ketinggian dan jarak yang aman bagi manusia dan lingkungan sekitarnya dengan sekat insulator.

I.1.3.1   Tiang Menurut Fungsi

  1. Tiang penegang (tension tower)

Tiang penegang disamping menahan gaya berat juga menahan gaya tarik dari konduktor-konduktor saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Ekstra Tinggi (SUTET). Tiang penegang terdiri dari :

  1. Tiang sudut (angle tower)

Tiang sudut adalah tiang penegang yang berfungsi menerima gaya tarik akibat perubahan arah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Ekstra Tinggi (SUTET).

  1. Tiang akhir (dead end tower)

Tiang akhir adalah tiang penegang yang direncanakan sedemikian rupa sehingga kuat untuk menahan gaya tarik konduktor-konduktor dari satu arah saja. Tiang akhir ditempatkan di ujung Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan masuk ke switch yard Gardu Induk.

  1. Tiang penyangga (suspension tower)

Tiang penyangga untuk mendukung / menyangga dan harus kuat terhadap gaya berat dari peralatan listrik yang ada pada tiang tersebut.

  1. Tiang penyekat (section tower)

Yaitu tiang penyekat antara sejumlah tower penyangga dengan sejumlah tower penyangga lainnya karena alasan kemudahan saat pembangunan (penarikan konduktor), umumnya mempunyai sudut belokan yang kecil.

  1. Tiang transposisi

Adalah tiang penegang yang berfungsi sebagai tempat perpindahan letak susunan phasa konduktor-konduktor Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

  1. Tiang portal (gantry tower)

Yaitu tower berbentuk portal digunakan pada persilangan antara dua saluran transmisi yang membutuhkan ketinggian yang lebih rendah untuk alasan tertentu (bandara, tiang crossing). Tiang ini dibangun di bawah saluran transmisi eksisting.

  1. Tiang kombinasi (combined tower)

Yaitu tower yang digunakan oleh dua buah saluran transmisi yang berbeda tegangan operasinya.

I.1.3.2   Tiang Menurut Bentuk

  1. Tiang pole

Konstruksi SUTT dengan tiang beton atau tiang baja, pemanfaatannya digunakan pada perluasan SUTT dalam kota yang padat penduduk dan memerlukan lahan relatif sempit.

Berdasarkan materialnya, terbagi menjadi :

  1. Tiang pole baja
  2. Tiang pole beton

komponen jtm

KOMPONEN JTM

 

I.          Bahan bahan kontruksi JTM

Yang dimaksud dengan komponen jaringan distribusi atau sering disebut dengan Material Distribusi adalah semua komponen yang terpasang pada konstruksi jaring distribusi.

Untuk material distribusi Saluran Udara Tegangan Menengah ( SUTM ), terdiri dari 2     ( dua ) bagian, yaitu ; material distribusi utama dan material pelengkap.

Disebut dengan material distribusi utama karena, material tersebut fungsinya sangat penting pada konstruksi , sehingga merupakan bagian yang tidak bisa tergantikan. Sedangkan disebut material pelengkap, karena merupakan bagian pelengkap untuk menunjang pemasangan material distribusi utama pada suatu konstruksi.

  • MATERIAL DISTRIBUSI UTAMA ( MDU )

 

  • TIANG

     Sebagai   penyangga   kawat   agar   berada di atas tiang dengan jarak   aman sesuai dengan ketetentuan.. Terbuat dari bahan yang kuat menahan beban tarik maupun tekan yang berasal dari kawat ataupun tekanan angin.

Menurut bahannya tiang terdiri dari :

  • Tiang besi : dari bahan baja ( steel ) terdiri dari 2 atau 3 susun pipa dengan ukuran berbeda bagian atas lebih kecil dari bagian di bawahnya, setiap pipa disambung, bagian yang lebih kecil dimasukkan ke dalam bagian yang lebih besar sepanjang 50 cm dipasang pen dan dilas.
  • Tiang beton : dari bahan campuran semen, pasir dan batu split, dicor dengan kerangka besi baja.

Bentuk tiang beton ada 2 ( dua ) macam, yaitu berbentuk profil H dan berbentuk bulat. Tiang berbentuk profil H konstruksi kerangka besi yang diregangkan dengan kekuatan tertentu sesuai dengan kekuatan tiang, dicor dengan bahan campuran beton menggunakan cetakan. Bahan campuara beton di pres sampai padat pada cetakannya, dipanasi beberapa saat sampai mengeras .

Kekuatan tiang berada pada 2 ( dua ) sisi yang tidak sama besarnya . ( lihat gambar tiang beton type H ).

Tiang beton berbentuk bulat lebih banyak digunakan karena mempunyai kekuatan yang sama di setiap sisinya. Dibuat dengan kerangka baja yang dibentuk bulat dan diregangkan sesuai kekuatan tiang yang diinginkan, kemudian dicor dengan bahan campuran beton pada cetakan berbentuk bulat. Untuk pengerasannya dengan cara diputar dengan kecepatan tinggi selama beberapa waktu, sampai akhirnya membentuk seperti pipa , dimana bagian tengahnya berupa lobang. Tiang beton dapat digunakan setelah dipanaskan denga temperatur cukup tinggi selama beberapa menit dan kemudian didinginkan kembali secara alami

 

  • Tiang kayu : dari kayu yang tahan perubahan cuaca ( panas, hujan ) dan tidak mudah rapuh oleh bahan-bahan lain yang ada didalam tanah, tidak dimakan rayap atau binatang pangerat. Nama kayu yang banyak dipakai menjadi tiang antara lain kayu rasamala. Pada saat ini tiang kayu sudah jarang digunakan lagi dengan alasan ekonomis, yaitu tiang dari bahan beton lebih murah harganya.

Ketentuan yang harus dipenuhi pada tiang listrik adalah :

  • Beban kerja

Ialah beban yang diijinkan terhadap tiang, sehingga tiang tersebut mampu menahan beban tersebut secara terus menerus. Letak beban kerja 20 cm dibawah puncak tiang, dan tiang dalam keadaan terpasang kuat 1/6 panjang tiang bagian bawah. Beban kerja dinyatakan dalam DaN ( deca newton )

  • Kekuatan puncak tiang

kekuatan puncak tiang ditentukan oleh konstruksi dan ukuran tiang sedang gaya yang bekerja ditentukan oleh berat dan gaya tarik hantaran.

  • Penandaan

Tanda pengenal tiang menyatakan : panjang, beban kerja, kode pabrik dan nomor seri produksi, terletak bagian bawah tiang 1,5 m diatas garis tanah

contoh 9 m / 200 d a N

Bp – 234

  • TRAVERS ( Cross – Arm )

Berfungsi untuk tempat pemasangan isolator. Beberapa konstruksi SUTM di Jawa Tengah travers tidak diperlukan dikarenakan isolator langsung dipasang pada tiang. Bahannya dari besi baja dilapisi galvanis berbentuk kanal U berukuran 10 x 5 x 5 cm dengan ketebalan 5 mm atau berbentuk persegi panjang berukuran 7,5 x 7,5 x 7,5 x 7,5 cm dengan , ketebalan 5 mm.

Berdasarkan besarnya sudut tarikan kawat ukuran panjangnya dibedakan menjadi 3 yaitu

  • Panjang 1800 mm untuk sudut tarikan dari 00 s/d 180
  • Panjang 2662 mm untuk sudut tarikan dari 180 s/d 600
  • Panjang 2500 mm untuk sudut tarikan dari 600 s/d 900

 

Pemasangan travers pada tiang diikat dengan klem dan mur-baut, tetapi pada tiang beton tidak diperlukan klem, karena baut langsung bisa menembus tiang dan travers. Untuk menjaga agar travers tidak miring setelah dibebani isolator dan kawat, maka dipasang konstruksi berupa besi penyangga atau berupa plat simpul.

 

  • ISOLATOR

Fungsi utamanya adalah sebagai penyekat listrik pada penghantar terhadap penghantar lainnya dan penghantar terhadap tanah. Tetapi karena penghantar yang disekatkan tersebut mempunyai gaya mekanis berupa berat dan gaya tarik yang berasal dari berat penghantar itu sendiri, dari tarikan dan karena perubahan akibat temperatur dan angin, maka isolator harus mempunyai kemampuan untuk menahan beban mekanis yang harus dipikulnya. Untuk penyekatan terhadap tanah berarti mengandalkan kemampuan isolasi antara kawat dan batang besi pengikat isolator ke travers, sedangkan untuk penyekatan antar fasa maka jarak antara penghantar satu dengan yang dilakukan adalah memberi jarak antara isolator satu dengn lainnya dimana pada kondisi suhu panas sampai batas maksimum dan angin yang meniup sekencang apapun dua penghantar tidak akan saling bersentuhan.

Bahan isolator untuk SUTM adalah porselin / keramik yang dilapisi glazur dan gelas, tetapi yang paling banyak adalah dari porselin ketimbang dari gelas, dikarenakan udara yang mempunyai kelembaban tinggi pada umumnya di Indonesia isolator dari bahan gelas permukaannya mudah ditempeli embun. Warna isolator pada umumnya coklat untuk bahan porselin dan hijau-bening untuk bahan gelas.

Konstruksi Isolator pada umumnya dibuat dengan bentuk lekukan-lekukan yang bertujuan untuk memperjauh jarak rambatan, sehingga pada kondisi hujan maka ada bagian permukaan isolator yang tidak ditempeli air hujan.

Berdasarkan beban yang dipikulnya isolator dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :

  • Isolator tumpu ( pin insulator )

Beban yang dipikul oleh isolator berupa beban berat penghantar, jika penghantar dipasang di bagian atas isolator ( top side ) untuk tarikan dengan sudut maksimal 2 ° dan beban tarik ringan jika penghantar dipasang di bagian sisi ( leher ) isolator untuk tarikan dengan sudut maksimal 18 ° . Isolator dipasang tegak-lurus dii atas travers.

  • Isolator tarik ( Strain insulator )

Beban yang dipikul oleh isolator berupa beban berat penghantar ditambah dengan beban akibat pengencangan ( tarikan ) penghantar, seperti pada konstruksi tiang awal / akhir, tiang sudut , tiang percabangan dan tiang penegang. Isolator dipasang di bagian sisi Travers atau searah dengan tarikan penghantar. Penghantar diikat dengan Strain Clamp dengan pengencangan mur – bautnya. Isolator jenis ini pada sebagian konstruksi SUTM di Jawa Barat dipakai juga untuk tarikan lurus atau sudut kecil yang dipasang menggantung di bawah travers dan sebagai pengikat penghantarnya digunakan suspension clamp seperti pada konstruksi SUTT

  • Isolator telor

Berfungsi untuk menyekat kawat penahan tiang antara kawat bagian atas dan kawat bagian bawah. Selain harus mempunyai tahanan isolasi yang tinggi, isolator ini harus mampu menahan tarikan kawat sebagai penahan tiang dari kemiringan. Kawat diikatkan keisolator menggunakan preformed spiral grip, yaitu bahan jadi yang pemasangannya dengan cara mengaitkan ke lubang isolator dan pada kawat tinggal membelitkannya.

è PENGHANTAR / KONDUKTOR

Berfungsi untuk menghantarkan arus listrik. Penghantar untuk saluran udara biasanya disebut kawat yaitu peghantar tanpa isolasi ( telanjang ), sedangkan untuk saluran dalam tanah atau saluran udara berisolasi biasanya disebut dengan kabel.

Penghantar yang baik harus mempunyai sifat :

  • Konduktivitas / Daya Hantar Tinggi
  • Kekuatan Tarik Tinggi
  • Fleksibilitas Tinggi
  • Ringan
  • Tidak Rapuh

Untuk mendapatkan penghantar dengan persyaratan di atas dan ditijau dari segi ekonomis masih menguntungkan, maka bahan penghantar yang bnyak digunakan sebagai saluran tenaga listrik adalah logam aluminium dan tembaga. Untuk penghantar ukuran kecil penghantar bisa terdiri hanya satu kawat, tetapi untuk ukuran yang besar terdiri beberapa kawat yang dipilin menjadi satu.Hal itu selain untuk keperluan kelenturan, maka kuat tarik dan daya hantar akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan penghantar yang hanya terdiri dari satu kawat.

Logam Murni

BCC                         : Bare Copper Conductor

AAC                        : All Aluminium Conductor

Logam Campuran

AAAC                     : All Aluminium Alloy Conductor

Logam Paduan

Copper Clad Steel             : Kawat Baja Berlapis Tembaga

Aluminium Clad Steel       : Kawat Baja Berlapis Aluminium.

Kawat Lilit Campuran

Material Sambungan Penghantar

Joint Sleeve                    : Berfungsi untuk menyambung kawat

Repair Sleeve                 : Berfungsi untuk memperkuat kembali kawat yang sebagian uratnya

ada yang putus.

Parallel Groove Clamp : Berfungsi untuk menyambung kawat tetapi tidak ada beban tarikan,

misalnya sambungan pada tiang penegang, sambungan percabangan.

Taping Clamp      : Berfungsi untuk penyadapan dari saluran ke peralatan listrik lainya

Joint dan repair sleeve pengencangannya dengan cara dipres edangkan parallel groove clamp diikat dengan mur baut.

papan hubung bagi (phb)

SAKELAR DAN PENGAMAN

PADA JARING DISTRIBUSI

 

6-1 Perlengkapan Penghubung dan Pemisah

Perlengkapan Hubung Bagi (PHB) dan Kendali ialah suatu perlengkapan atau peralatan listrik yang berfungsi sebagai pengendali, pengubung dan pelindung serta membagi tenaga listrik dari sumber tenaga listrik seperti; pembangkit, gardu induk, gardu distribusi dan transformator ke saluran pelayanan atau ke pelanggan. Jika komponen-komponen dari PHB terlihat dari luar tanpa perlindungan selungkup tertutup maka PHB itu dari jenis terbuka. Pembuatan lain adalah PHB tertutup. Menurut ukuran dan bentuknya PHB disebut elmari, kotak atau meja hubung bagi.

 

Ciri-ciri lemari hubung bagi antara lain:

  • Selungkup dan kerangka pada umumnya terbuat dari besi
  • Dapat bediri sendiri pada lantai, pada dinding atau dipasang dalam

Dinding

  • Di bagian papan terdapat panel atau konstruksi panel-panel logam

sebagai penutup dan perlindungan dari komponen-komponen yang

terdapat di dalamnya dan panel itu ditempatkan alat pelayanan atau

alat ukur.

 

Fungsi PHB untuk :

  • Mengendalikan sirkuit dilakukan oleh saklar utama
  • Melindungi sirkuit dilakukan oleh fase/pelebur
  • Membagi sirkuit dilakuan oleh pembagian jurusan/kelompok

 

Syarat-syarat umum :

Secara umum sebuah PHB harus disusun dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur, selain itu keberadaan PHB juga menentukan bahwa pemeliharaan, pemeriksaan dan pelayanan harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan aman. Selanjutnya sesuai dengan syarat pengoperasian kemudahan pengamatan pengukuran, penekanan tombol, pemutaran atau pelayanan saklar, maka perkerjaan-pekerjaan ini harus dapat dilakukan dari bagian depan, tanpa alat bantuan, seperti tangga atau alat-alat lainnya. Sehubungan dengan itu syarat PHB juga menentukan bahwa di bagian depan, lorong dan sisi kiri kanan PHB harus terdapat ruang bebas selebar sekurang-kurangnya 0,75 meter untuk tegangan rendah atau 1 meter pada tegangan menengah dan tinggi PHB sekurang-kurangnya 2 meter. Lorong yang di sisi kanan kirinya terdapat instalasi listrik tanpa dinsing pengaman, lebarnya harus sekurang-kurangnya 1,5 meter. Di sekitar PHB tidak boleh diletakkan barang yang mengganggu kebebasan bergerak. Untuk pemasangan pada dinding di tempat-tempat umum lemari dan kotak PHB harus dipasang pada ketinggian sekurangkurangnya 1,2 meter dari lantai. Pada instalasi perumahan ketinggian ini ditetapkan 1,5 meter dari lantai. Syarat PHB menetapkan bahwa lemari dan kontak hubung bagi tidak boleh dipasang di kamar mandi, tempat cuci tangan, di atas kompor atau di atas bak air.

6-1-1 Macam-macam PHB :

Menurut kebutuhannya PHB dibedakan menjadi 2 macam yaitu : PHB

Utama dan PHB sub instalasi atau PHB cabang.

  • PHB Utama ialah PHB yang menerima aliran tenaga listrik dari sumber melalui saklar utama konsumen dan membagikan tenaga listrik tersebut ke seluruh alat pemakai pada instalasi konsumen.
  • PHB Sub Instalasi atau PHB Cabang ialah PHB dari suatu instalasi untuk mensuplai tenaga listrik kepada satu konsumen dan instalasi tersebut merupakan bagian dari instalasi yang mensuplai konsumen tunggal atau lebih.

Menurut tegangan sumbernya, PHB dibedakan menjadi sesuai dengan tingkat tegangan sistemnya yaitu : PHB tegangan rendah (TR), PHB tegangan menengah (TM) dan PHB tegangan tinggi (TT).

  • PHB TR yaitu PHB yang banyak dipasang pada instalasi baik milik PLN maupun milik pelanggan, PHB yang terpasang milik pelanggan, PHB yang terpasang milik PLN biasanya ditempatkan gardu induk distribusi sisi sekunder trafo distribusi sedangkan PHB yang di pelanggan biasanya terpasang pada dinding atau ruangan tertentu setelah APP ditempat pelanggan tersebut.
  • PHB TM ialah PHB yang terdapat pada pembangkit atau GI sisi TM berbentuk lemari panel (kubikel) tertutup terbuat dari bahan besi atau berbentuk gardu sel terbuka yang dilengkapi peralatan ukur dan pengaman (proteksi).
  • PHB TT adalah PHB yang menggunakan peralatan-peralatan dengan kapasitas yang besar dan mempunyai resiko bahaya yang tinggi pula sehingga pemasangan PHB TT ini biasanya ditempat khusus dan terbuka (switch yard) yang dilengkapi rambu-rambu, pagar dan peralatan pengaman yang memadai.

Menurut tipenya PHB di kelompokkan menjadi 2 tipe yaitu tipe tertutup dan

tipe terbuka.

  • PHB dengan tipe tertutup yaitu apabila seluruh komponen PHB berada disuatu tempat yang tertutup oleh selungkup/pelindung mekanis maupun pelindung elektris.
  • PHB tipe terbuka yaitu PHB yang semua peralatan atau komponennya berada diluar dan tampak secara kasar mata dan dilengkapi dengan pagar maupun peralatan isolasi huna melindungi dari bahaya mekanis dan elektrisnya.

6-1-2 Bentuk PHB

  1. Bentuk Tertutup
  2. Bentuk Terbuka

6-1-3 Busbar

 

  1. Tipe Tertutup (Close Type)

Tipe tertutup ini banyak digunakan dan dikembangkan saat ini di pembangkitan atau digardu induk yang areal kerjanya tidak luas, biasanya dipasang di lemari hubung bagi atau kubikel karena bentuknya yang sederhana dengan konstruksi pemasangan yang sederhana dengan konstruksi pemasangan yang praktis dan lebih aman, sebab setiap pintu lemari PHB nya dilengkapi dengan penataan sistem interlock dimana saklar pentanahannya terdapat didalam PHB tersebut.

Apabila pintu PHB akan dibuka maka terlebih dahulu posisi PMT harus terbuka dan saklar pentanahan dimasukkan, baru pintu PHB dapat dibuka. Begitu pula pada waktu akan menutup PMT maka posisi pintu tertutup dan saklar pentanahannya dalam keadaan terbuka.

 

  1. Tipe Terbuka (Open Type)

Busbar pada tipe terbuka ini banyak dijumpai digardu sel atau gardu open type, dimana semua peralatan termasuk rel pengumpul (Busbar) kelihatan secara visual. Hal ini menunjukkan bahwa semua peralatan yang terpasang memerlukan tempat tersendiri sehingga membutuhkan areal yang luas untuk tipe terbuka ini, karena masing-masing peralatan secara utuh akan terpasang pada PHB tipe terbuka ini. Oleh karena keadaan terbuka tersebut sehingga bagian-bagian yang bertegangan dari PHB ini sangat membahayakan operatornya, untuk mengatasi hal tersebut maka pada PHB/Gardu terbuka selalu diberi pagar dan tanda rambu keselamatan kerja untuk membatasi daerah berbahaya dan memperingatkan kepada semua petugas agar lebih berhati-hati.

6-1-4 Perlengkapan Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHB TR)

Yang dimaksud dengan PHB TR adalah Perlengkapan Hubung Bagi yang dipasang pada sisi TR atau sisi sekunder Trafo sebuah gardu Distribusi baik Gardu beton, Gardu kios, Gardu portal maupun Gardu cantol. Adapun PHB TR yang banyak kita jumpai adalah PHB TR yang ada pada Gardu Trafo Tiang (GTT). PHB TR yang terpasang pada Gardu Trafo Tiang berbentuk lemari

besi yang didalamnya terdapat komponen-komponen antara lain :

  1. Kerangka / Rak TR
  2. Saklar Utama
  3. NH Fuse Utama
  4. Rel Tembaga
  5. NH Fuse jurusan
  6. Isolator penumpu Rel
  7. Sirkuit Pengukuran
  8. Alat ukur Ampere & Volt meter
  9. Trafo Arus (CT)
  10. Sistem Pembumian
  11. Lampu Kontrol / Indikator

6-1-5 Fungsi PHB TR

Fungsi atau kegunaan PHB TR adalah sebagai penghubung dan pembagi atau pendistribusian tenaga listrik dari out put trafo sisi tegangan rendah TR ke Rel pembagi dan diteruskan ke Jaringan Tegangan Rendah (JTR) melalui kabel jurusan (Opstyg Cable) yang diamankan oleh NH Fuse jurusan masing-masing. Untuk kepentingan efisiensi dan penekanan susut jaringan (loses) saat ini banyak unit PLN yang mengambil kebijaksanaan untuk melepas atau tidak memfungsikan rangkaian pengukuran maupun rangkaian kontrolnya, hal ini dimaksudkan agar tidak banyak energi listrik yang mengalir ke alat ukur maupun kontrol terbuang untuk keperluan kontrol dan pengukuran secara terus menerus, sedangkan untuk mengetahui besarnya beban maupun tegangan, dilakukan pengukuran pada saat di perlukan saja dan bisa menggunakan peralatan ukur portable seperti AVO atau Tang Ampere saja.

6-1-6 Konstruksi PHB TR

Menurut Konstruksinya PHB TR dibagi menjadi 2 (dua) macam

konstruksi yaitu :

  1. Konstruksi PHB TR 2 Jurusan
  2. Konstruksi PHB TR 4 Jurusan

6-1-7 Pengoperasian PHB TR

 

Untuk mengoperasikan PHB TR baru harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh manajemen dalam hal ini adalah unit operasi Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dalam bentuk Standing Operation Procedure (SOP). Adapun pembuatan SOP bisa mengambil contoh dari beberapa referensi antara lain:

  • Instruction Manual Books
  • Data Spesifikasi peralatan PHB TR
  • Operation Guidance
  • Kondisi Jaringan
  • Pengalaman (Experience)
  • Dan lain-lain

Langkah-langkah Kerja Pengoperasian PHB-TR

  1. Petugas Pelaksana Menerima PK dari Asman Distrbusi untuk melakukan pengoperasian Peralatan Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHB – TR) baru.
  2. Siapkan Alat Kerja, Alat Ukur, Alat K-3. Material Kerja dan Alat Bantu sesuai dengan kebutuhan
  3. Setelah Petugas sampai di Lokasi gunakan Alat K-3 dan selanjutnya lapor ke Posko, petugas akan mengoperasikan PHB – TR baru
  4. Periksa konstruksi PHB – TR baru meliputi :
  • Buka tutup Saklar Utama
  • Lampu kerja dan Lampu Test
  • Isolator Fuse Holder
  • Konduktor pentanahan (arde)
  • Kekencangan Baut
  • Rating NH Fuse sesuai dengan kapasitas Trafo Terpasang
  1. Berikan Vaselin pada Pisau Saklar Utama dan Fuse Holder
  2. Lakukan pengukuran tahanan isolasi antar arel dan antara Rel dengan Body serta tahanan pembumian dan dicatat dalam Formulir Berita Acara (BA).
  3. Bersihkan Rel. Dudukan Fuse Holder, Pisau Saklar Utama (Hefboom Saklar). Sepatu Kabel dari kotoran/korosi. Dan bersihkan ruangan dalam panel hubung bagi.
  4. Periksa kekencangan peningkatan mur/baut pada Saklar Utama Sepatu Kabel, Rel, Fuse Holder, kondisi isolator binnen dan Sistem pembumian.
  5. Lakukan pemeriksaan hasil pekerjaan secara visual dan amankan seluruh peralatan kerja.
  6. Lapor ke posko bahwa kondisi PHB – TR dan Petugas dalam keadaan aman dan selanjutnya meminta tegangan dimasukkan (pemasukan CO gardu dilaksanakan oleh petugas operasi SUTM).
  7. Setelah menerima ijin pemasukan tegangan dari posko masukan CUT OUT (CO).
  8. Lakukan penukaran tegangan pada sisi masuk saklar utama dan amati putaran fasa dan selanjutnya catat dalam formulir BA.
  9. Masukkan saklar utama (Hefbom Saklar).
  10. Masukkan NH Fuse masing-masing jurusan.
  11. Lapor ke posko, bahwa pekerjaan pengoperasian PHB – TR baru telah selesai dan petugas akan meninggalkan lokasi pekerjaan.
  12. Lepaskan Alat K-3 yang sudah tidak dipergunakan lagi.
  13. Buat laporan dan berita acara pelaksanaan pekerjaan pengoperasian PHB – TR baru.
  14. Buat laporan pekerjaan pengoperasian PHB – TR baru dan berita acara diserahkan kepada Asman Distribusi.

 

6-1-9 Pemeliharaan PHB TR

Sebagaimana pengoperasian PHB TR pada kegiatan pemeliharaanpun diperlukan langkah-langka atau prosedur pemeliharaan rutin periodik dan berkala yang disahkan oleh manajemen unit setempat sebagai prosedur tetap dalam bentuk SOP.

Langkah-langkah pemeliharaan antara lain :

  • Persiapan Pemeliharaan
  • Pemeriksaan dan Pengukuran
  • Pemeriksaaan Pemeliharaan
  • Pemeriksaan Hasil Pemeliharaan
  • Pembuatan Laporan Pemeliharaan

Pelaksanaan Pemeliharaan PHB TR

Di bawah ini ditunjukkan gambar pelaksanaan Pemeliharaan PHB TR dengan membongkar, membersihkan, memeriksa, mengganti dengan peralatan yang baru bila peralatan yang diperiksa tersebut sudah rusak dan memasangkan kembali ke posisi semula kemudian mencoba dioperasikan oleh teknisi pemeliharaan yang selanjutnya dibuatkan laporan pengganti peralatan hasil pemeliharaan PHB TR tersebut.

Langkah-langkah Kerja Pelaksanaan Pemeliharaan PHB-TR

  1. Petugas Pelaksana Menerima PK dari Asman Distrbusi untuk melakukan pemeliharaan Peralatan Hubung Bagi Tegangan Rendah (PHB – TR) baru.
  2. Siapkan Alat Kerja, Alat Ukur, Alat K-3. Material Kerja dan Alat Bantu sesuai dengan kebutuhan.
  3. Setelah Petugas sampai di Lokasi gunakan Alat K-3 dan selanjutnya lakukan pengukuran tegangan, arus beban, dan putaran fasa serta catat dalam formulir.
  4. Lepas beban jurusan dan buka saklar utama.
  5. Laporkan pada Posko bahwa pekerjaan akan dilaksanakan dan meminta pelepasan CO gardu (pelepasan CO gardu dilaksanakan oleh petugas operasi SUTM).
  6. Tanahkan (Grounding) seluruh kabel jurusan dengan menggunakan Grounding cabel TR.
  7. Bersihkan Rel, Dudukan Fuse Holder, Pisau Saklar Utama (Hefboom Saklar). Sepatu Kabel dari kotoran/korosi. Dan bersihkan ruangan dalam Panel Hubung Bagi.
  8. Periksa kekencangan peningkatan mur/baut pada Saklar Utama Sepatu, Kabel, Rel, Fuse Holder, Kondisi Isolator Binnen dan Sistem Pembumian.
  9. Bila ada komponen PHB-TR yang rusak maka perbaiki atau ganti baru.
  10. Berikan Vaseline pada Pisau Saklar Utama, Terminal Fuse Holder.
  11. Ukur dan Catat nilai tahanan isolasi antar Rel dan atau Rel terhadap body setelah Tahanan Pentanahan dan catat dalam formulir berita acara (BA).
  12. Lakukan pada posko bahwa pekerjaan pemeliharaan telah selesai dan meminta pemasukan CO gardu (pemasukan CO gardu dilaksanakan oleh petugas operasi SUTM).
  13. Lepaskan pentanahan (Grounding cable TR) pada seluruh kabel jurusan.
  14. Laporkan pada posko bahwa pekerjaan pemeliharaan telah selesai dan meminta pemasukan CO gardu (pemasukan CO gardu dilaksanakan oleh petugas operasi SUTM).
  15. Masukkan saklar utama tanpa beban, kemudian ukur besaran tegangan antara fasa dan fasa, dan atara fasa dengan nol di rel, serta check arah putaran fasa dan selanjutnya catat dalam formulir BA.
  16. Lakukan pengecekkan Rating NH Fuse untuk disesuaikan dengan data Fuse semula.
  17. Masukkan NH Fuse jurusan secara bertahap.
  18. Lakukan pengukuran beban dan catat dalam formulir BA.
  19. Tutup dan kunci pintu Panel PHB TR.
  20. Tutup ke Posko bahwa pekerjaan memelihara PHB TR telah selesai dan petugas akan meninggalkan lokasi pekerjaan.
  21. Lepaskan alat K-3 yang sudah tidak dipergunakan lagi.
  22. Buat laporan Berita Acara pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan PHB TR.
  23. Laporkan penyelesaian pekerjaan dan penyerahan Formulir BA kepada Asman Distribusi.

Distribusi Tenaga Listrik

Sistem Distribusi Tenaga Listrik Sistem distribusi ialah jaringan listrik antara pusat pembangkit sampai dengan pusat pemakaian (kWh pelanggan). Tegangan yang dibangkitkan oleh generator biasanya berkisar antara 6 kV sampai 20 kV tergantung dari pabrik pembuat. Untuk mencegah kerugian daya yang besar pada waktu mengirim tenaga listrik dari pembangkit melalui jaringan transmisi ke pusat-pusat beban yang letaknya sangat jauh dari pembangkit maka sebelum ditransmisikan, tegangan ini dinaikkan terlebih dahulu menjadi 70 kV sampai 500 kV. Transmisi adalah bagian yang menyalurkan energi listrik dari pusat listrik ke pusat beban yang diterima oleh Gardu Induk (GI). Untuk jarak yang sedang digunakan tegangan transmisi 70 kV. Untuk jarak yang jauh digunakan tegangan transmisi 150 kV sedangkan untuk jarak yang sangat jauh digunakan tegangan transmisi sampai 500 kV. Sistem distribusi ini dapat dikelompokkan ke dalam dua tingkat yaitu : Sistem Jaringan Distribusi Primer disebut Jaringan Tegangan Menengah (JTM) Sistem Jaringan Distribusi Sekunder disebut Jaringan Tegangan Rendah (JTR) Distribusi primer disebut juga tegangan menengah, yaitu jaringan yang menghubungkan gardu induk dengan gardu distribusi yang biasanya menggunakan tegangan distribusi 6 kV, 7 kV, 12 kV, 20 kV. Jaringan Distribusi Primer atau JTM merupakan fasa-tiga sedangkan jaringan distribusi sekunder atau Jaringan Tegangan Rendah (JTR) merupakan fasa-tunggal dan fasa-tiga dengan empat kawat. Di Indonesia umumnya tegangan yang digunakan pada sistem distribusi jaringan tegangan rendah adalah 380/220 volt. Sistem Distribusi Sekunder Sistem distribusi sekunder yang lazim disebut jaringan tegangan rendah (JTR) dimulai dari sisi sekunder trafo distribusi sampai dengan sambungan rumah (SR) pada pelanggan yang berfungsi untuk mendistribusikan energi listrik dari gardu distribusi ke pelanggan dengan tegangan operasi yakni tegangan rendah (400/230 Volt, 380/220 Volt). Pada saat ini SUTR yang menggunakan kabel telah banyak digunakan oleh PLN untuk mengurangi gangguan yang disebabkan oleh gangguan pohon dan gangguan lain yang disebabkan oleh perbuatan manusia. Untuk kabel sambungan rumah (SR) ke pelanggan saat ini telah digunakan twisted kabel dengan inti penghantar ada dari material aluminium dan tembaga. Sistem jaringan sekunder yang baik pada saat ini harus memberikan taraf keandalan pada jaringan tegangan rendah di daerah dengan kepadatan beban yang tinggi, dengan menjamin bahwa energi listrik yang sampai ke pelanggan mempunyai mutu yang baik, sehingga biayanya yang tinggi dapat dipertanggung jawabkan dan tingkat keandalan ini dipandang perlu. Jaringan sekunder tegangan rendah mendapat pengisian terbanyak dari tiga atau lebih feeder, sehingga bilamana salah satu feeder primer terganggu, sisa jaringan sekunder akan dapat dengan mudah menampung beban dari feeder yang terganggu itu. Sistem demikian dinamakan jaringan kedua (second contingency network). Jaringan sekunder tegangan rendah harus didesain sedemikian rupa hingga terdapat pembagian beban dan pengaturan tegangan (voltage regulation) yang baik.

Pemeliharaan Transformator

TEKNIK PEMELIHARAAN TRANSFORMATOR

 

Pemeliharaan Transformator merupakan cara untuk mempertahankan penyaluran tenaga Listrik kepelanggan agar tidak terganggu, sehingga pelanggan mendapatkan kepuasan, disamping itu pemeliharaan trafo dan asessoriesnya sendiri bertujuan untuk mempertahankan kemampuan dan umur trafo tersebut agar perusahaan tidak mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pemeliharaan trafo tsb.

Pemeriksaan/inspeksi yang seksama perlu dilakukan untuk menjamin agar transformator selalu berada dalam kondisi yang baik. Apabila diperlukan maka transformator harus dimatikan untuk melakukan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan yang rutin dan seksama akan diketahui kondisi transformator setiap saat dan kerusakan yang akan memakan biaya besar dapat dihindari.

Untuk mendapatkan unjuk kerja dan umur trafo tsb diatas yang sesuai dengan yang diharapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan dan pemeliharaan mulai dari pabrikan, penerimaan/pemindahan, pembongkaran, pemasangan sampai pengoperasian dan pembebanan.

3.1. PEMINDAHAN DAN BONGKAR TRAFO.

3.1.1. Penurunan transformator dari atas truck.

  1. Memakai alat bantu Rope Sling dan Wire Sling :

Untuk menarik transformator dari atas truck dapat diguna­kan Rope Sling.

Posisi sling diletakkan di bawah atau pada dasar dan melingkar pada transformator yang akan ditarik, karena tumpuan beratnya berada di dasar packing transformator.

  1. Memakai alat bantu Forklift :

Untuk menurunkan transformator dari atas truck dengan menggunakan forklift yang harus diperhatikan adalah, mengangkat dari bawah/dasar packing yang sudah dibuat khusus untuk penurunannya. Tidak boleh terlalu kasar pada saat mendorong atau meletakkan tranformator tersebut.

  1. Memakai alat bantu crane :

Untuk menurunkan transformator dari atas truck dengan menggunakan crane maka bisa mengangkatnya dari atas dengan menyantolkan sling ke tempat cantel yang sudah ada.

Jika posisi dari bak truck tidak rata, maka disaat penari­kan dengan menggunakan sling menuju ke posisi forklift yang akan menurunkannya harus secara perlahan karena cen­derung bisa merusak Arrester maupun LV Bushing.

Jadi tidak boleh salah pada saat penempatan sling sebagai alat bantu untuk menarik transformator tersebut.

3.1.2. Cara Pembongkaran Kayu pada transformator yang dipacking penuh.

  1. Harus membuka tutup atas terlebih dahulu dengan mencabut keseluruhan paku-paku yang ada dengan menggunakan alat bantu cukit satu-persatu.
  1. Setelah itu baru membuka stoot bagian dalam yang menyilang dengan mencabut pakunya terlebih dahulu dengan alat bantu cukit.
  1. Membuka klem siku plat yang berada pada sudut-sudut pack­ing transformator tersebut.
  1. Tinggal melepas dari packing yang tersisa yaitu :

– Pagar muka – belakang

– Pagar kiri – kanan

  • PEMERIKSAAN SAAT PENERIMAAN BARANG.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat penerimaan transforma­tor antara lain :

3.2.1. Pemeriksaan Fisik.

– Packing transformator, jika packing tertutup apakah masih tertutup baik.

– Periksa assesoris transformator, apakah sudah sesuai dengan syarat kontrak yang disepakati, misalnya Termometer, Oil Level, Buchholz Relay, Breather (silica gel ) dll.

  • Periksa Name Plate serta Sertifikat Transformator, apakah telah sesuai dengan permintaan, pemeriksaan antara lain :

Daya/ Kapasitas       .                         :             kVA

Tegangan Sisi Teg. Tinggi               :             Volt

Tegangan Sisi Teg. Rendah                       :             Volt

Pemeriksaan Vektor Group                          :

Pemeriksaan Tapping Tegangan          :

Periksa Volume minyak pada gelas duga (oil Level), apakah terdapat kebocoran pada transformator.

3.2.2  Pemeriksaan Elektrik

  • Antara sisi Tegangan rendah (TR) dengan sisi Tegangan Tinggi (TT).
  • Antara sisi Tegangan rendah (TR) dengan bodi (E).
  • Antara sisi Tegangan Tinggi (TT) dengan bodi (E).

–   X1 – X2 dan X3 – X4 untuk transformator 1 phasa.

  • Periksa hubungan phasa-phasa pada sisi TT dan sisi TR apakah terhubung dengan baik ( Megger 0 Ohm).

Pada transformator 1 phasa dengan 4 bushing tegangan ren­dah X1 terhubung dengan X2 dan X3 terhubung dengan X4 dan antara X1-X2 dan X3-X4 tidak terhubung ( Open ).

Pada transformator 1 phasa CSP (dengan pengaman) periksa apakah mekanisme breker bekerja, dengan meng On/Off kan breker.

Gambar 1 Pengukur tahanan isolasi (Megger).

Pada saat On hubungan phasa X1 – X2 dan X3 – X4 terhubung atau jika diukur dengan megger menunjuk nilai 0 (short), pada saat Off hubungan phasa terbuka (Open).

3.2.3. Pemeriksaan Tap Changer pada setiap posisi.

Ubah-ubah posisi tap changer mulai tap 1 sampai tap ter­ akhir, dengan cara pengendurkan pengunci pada kepala tap tap changer, tarik kepala keatas dan putar pada tapping yang dikehendaki. Pada tiap tap, terminal phasa tersambung (megger 0 Ω).

3.2.4. Pemeriksaan minyak Transformator.

Untuk transformator yang telah lama dan tersimpan digudang yang tidak digunakan (lebih dari 1 – tahun) sebelum diberi tegangan perlu diadakan pemeriksaan tegangan tembus minyak trafo. Hal ini diperlukan karena dimungkinkan adanya benturan-benturan atau kebocoran-kebocoran yang menyebabkan sil packing yang rusak sehingga adanya udara yang masuk ke trafo, dan juga yang perlu diperhatikan saat penerimaan trafo dari pabrikan agar diperiksa pada tahun pembuatannya

 

3.3. ASSESORIES TRANSFORMATOR.

Pada transformator dengan daya yang besar diperlengkapi dengan sistem proteksi transformator, yaitu :

  1. Thermometer Oli Double Contact.
  2. Thermometer Winding Double Contact.
  3. Buchholz Relay (trafo kapasitas besar).
  4. Breather (Silica Gel).
  5. Oil Level.
  6. Fan (trafo kapasitas besar).
  7. Pada Transformator type Hermatic peralatan 1 s/d 5 dapat digantikan dengan DGPT yaitu satu peralatan untuk mende­teksi gas pressure dan temperatur minyak/oil.

Gambar 3 Assesoris Transformator

  1. Relay buchol z. 2. Breather.
  2. Thermometer. 4. Oil level.
  3. Preseure relief Valve.

3.3.1. PENGATURAN KONTAK PADA THERMOMETER DOUBLE CONTACT.

Pengaturan kontak thermometer didasarkan pada Temperature Rise (kenaikan suhu) Transformator seperti yang disyaratkan pada IEC-76, SPLN-50, dan SPLN-17 yaitu temperature rise oli 55°C, untuk type Hermatic atau dengan Conservator 60 °C dan temperatur rise winding 65°C.

Karena transformator dirancang menurut stand­art IEC yang mengacu pada temperatur udara sekitar 20°C, maka jika dioperasikan pada temperatur udara sekitar 30°C ( Keadaan di Indonesia ) maka transformator tersebut akan mengalami penur­unan daya (derating) yang menurut SPLN-17A daya Transformator akan menjadi 91% dari daya sebenarnya. Sehingga temperatur rise oli dan winding di set pada daya 91% daya nominal dan dengan mengasumsikan rugi besi (Wf) 19 %, dan rugi tembaga (Wcu) Trans­fortnator, maka :

Temperatur Rise oli 91 % daya adalah :

TRoli 91 %  =  x TRoli 100 %

dimana X adalah :

0.8 untuk sirkulasi udara alami.

1,0 untuk sirkulasi udara paksa dan pendingin air.

Wcu 91 % = (91/100)2 Wcu 100 %

= 0.8281 Wcu 100 %

maka :

  1. Untuk transformator dengan sirkulasi udara alami ( ONAN ) adalah 52.96 °C.
  2. Untuk Transformator dengan sirkulasi udara paksa ( ONAF ) adalah 51.33 °C.

Sehingga pengaturan kontak Thermometer minyak adalah :

  • Untuk Alarm, 52.96 °C + 30 °C = 83 °C untuk ONAN

51.33 °C + 30 °C = 81 °C untuk ONAF

–  Untuk Tripping antara 90 °C sampai 95 °C.

Sedangkan untuk pengaturan kontak Thermometer Winding adalah :

TRwd =

dimana Y adalah :

1.6 untuk sirkulasi udara alami

2.0 untuk sirkulasi udara paksa dan pendingin air

maka :

  1. Untuk Transformator dengan sirkulasi udara alami ( ONAN ) adalah 55.90 °C.
  2. Untuk Transformator dengan sirkulasi udara alami ( ONAF ) adalah 53.83 °C.

Sehingga pengetesan termometer winding adalah :

untuk Alarm 55.90 °C + 30 °C-= 86 °C untuk ONAN

53.83 °C + 30 °C = 84 °C untuk ONAF

Untuk Tripping antara 90 °C sampai dengan 95 °C.

Gambar 4 . a. Thermometer double Contact.

  1. Relay Bucholz

I3.3.2. BUCHOLZ RELAY.

Bucholz relay adalah suatu peralatan untuk mendeteksi gang­guan dalam transformator yaitu :

– Spark Over antara bagian-bagian ber-arus ( bertegangan ).

– Spark Over antara bagian ber-arus dengan inti besi.

– Inter turn short Circuit.

– Kebocoran dari tangki, radiator dan pipa-pipa.

– Gangguan yang disebabkan karena gas.

Bucholz relay pada keadaan normal kontaknya terbuka (Normally open), Cara Kerja Bucholz relay adalah :

  1. Memberikan sinyal peringatan (Terminal 3 – 4)

Ketika Volume kandungan gas dalam rangka bucholz naik sampai batas tertentu atau ketika volume oli dalam rangka menurun.

  1. Memberikan sinyal tripping (Terminal 1 – 2)

Ketika volume gas naik atau volume oli turun dengan cepat atau ketika kecepatan aliran oli dari tangki ke konservator melebihi 1 m/sec.

3.3.3. Breather ( Silica Gel ).

Breather berfungsi sebagai lubang pernafasan transformator untuk menjaga tekanan dalam tangki. Breather dilengkapi dengan silica gel untuk menyerap kandungan uap air dalam transformator.

Pada saat sebelum pemasukan tegangan lepas packing karet ( yang tertutup) antara tangki dengan breather. Jika silica gel masih baru akan berwarna biru karena mengandung cobalt chloride dan akan berubah warna menjadi merah muda jika menyerap air, dan ganti dengan yang baru.

3.3.4. Fan

Penggunaan fan akan membantu proses pendinginan transforma­tor dan untuk desain tertentu fan berfungsi untuk menaikkan kapasitas daya transformator tersebut, sebab perlu desain khusus untuk bushing dan tap changernya.

Fan dapat dikerjakan secara manual atau otomatis dengan menambah­kan thermostat pada transformator.

3.4. PERSIAPAN PENGOPERASIAN TRANSFORMATOR.

3.4.1. Pemeriksaan Tahanan Isolasi.

Periksa kembali tahanan isolasi transformator sebelum ber operasi seperti dijelaskan pada sub bab  II.2.3.

3.4.2. Pemasangan kabel pada bushing.

Pemakaian kabel yang menghubungkan antara beban dan transfor­mator, besar dan jumlahnya tergantung pada besar beban yang ditanggung. pemasangan kabel usahakan memakai schuun kabel yang sesuai dan harus rapat sehingga tidak akan menimbulkan loss kontak, demikian pula yang terhubung dengan bushing sekunder.

Pemasangan kabel pada bushing sekunder sebaiknya ditopang dengan rak kabel (cable Support) sehingga bushing sekunder tidak terkena gaya tarik/ gaya tekan dari kabel, apalagi jika kabel dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini akan mengakibatkan bushing tertarik dan menyebabkan kebocoran pada seal bushing atau bahkan bushing akan pecah.

3.4.3. Breather.

Buanglah packing karet (yang tertutup) pada breather jika masih ada untuk menjaga tekanan dalam tangki transfortnator.

3.4.4. PEMINDAHAN TAP CHANGER.

Fungsi dari tap changer pada transformator adalah menyesuai­kan tegangan dari output transformator agar sesuai dengan supply peralatan listrik/ beban yang akan digunakan. Perubahan tegangan ini mungkin terjadi karena supply oleh PLN berubah. Biasanya posisi nominal tap changer akan berada pada tap 3 (tegangan primer 20 KV), apabila diperlukan perubahan posisi tap changer prosedur yang harus di ikuti adalah sebagai berikut :

  1. Lepas tegangan incoming transformator (sisi primer) de­ngan melepaskan Fuse Cut Out atau melalui Circuit Breaker pada panel incoming trafo. dan pastikan bahwa sudah tidak ada tegangan tinggi yang mensupply trafo. Untuk menghindari beban kejut yang besar pada transformator saat pemasukan tegangan, lepas beban pada sisi sekunder dengan membuka beban pada panel Out Going.
  2. Grounding transforinator untuk memastikan safety, keamanan operator.
  3. Lepas kunci pengaman tap changer.
  4. Putar tap changer pada kondisi yang diinginkan. Catatan :

Contoh perhitungan perbandingan tegangan. misal, pada trafo 1000 KVA 20 KV/400 V, pada posisi tap 3 terjadi penurunan tegangan menjadi 390 V (no load) maka perhitungan . 20.000/400 x 390 = 19.500.

Jadi tap diubah ke posisi tap 4. (lihat name plate). Maka ada sisi sekunder akan keluar tegangan 400 V (standar).

  1. Pastikan tap pada posisi yang benar.
  2. Pasang kembali kunci pengaman tap changer.
  3. Ukur dengan megger antar phasa untuk melihat hubungannya (megger harus nol).
  4. Masukkan kembali tegangan pada sisi primer dan masukan beban secara bertahap.

3.5.  TEHNIK PEMELIHARAAN TRANSFORMATOR.

Pemeriksaan yang seksama pada trafo yang sedang ber-operasi perlu dilakukan untuk menjamin agar transformator selalu berada dalam kondisi yang baik. Apabila diperlukan dan dapat membahayakan petugas, maka transformator tersebut dapat dimatikan agar pemeriksaan yang dilakukan mendapatkan hasil/data yang optimal. Dengan pemeriksaan yang rutin dan seksama akan diketahui kondisi transformator setiap saat dan kerusakan-kerusakan yang akan memakan biaya besar dapat dihindari.

3.5.1. PEMERIKSAAN MINYAK TRANSFORMATOR.

3.5.1.1 Pemeriksaan level minyak.

Pemeriksaan level minyak perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah minyak masih dalam batas yang diijinkan, jika ditemui keadaan yang abnormal, maka perlu diteliti penyebabnya untuk mengetahui adanya kebocoran pada tangki.

Periksa packing/gasket, valve dan bagian yang dilas jika dijumpai kebocoran segera hubungi pabrik pembuat.

3.5.1.2. Pemeriksaan tegangan tembus minyak trafo.

Minyak transformator berguna untuk mengisolasi tegangan antara winding dan core, body dan antara bagian-bagian yang bertegangan lainnya. Minyak juga berfungsi juga memindahkan panas yang di­bangkitkan oleh core dan winding ke peralatan pendingin. Oleh sebab itu harus memenuhi persyaratan karakteristik seperti di bawah ini :

  1. Harus mempunyai kekuatan isolasi (dielectric Strength)
  2. Harus mempunyai efek pendingin yang baik atau kekentalan rendah.
  3. Harus sudah dimurnikan dan bebas dari material yang dapat menimbulkan karat atau kerusakan material isolasi lainnya.
  4. Harus bebas dari material seperti uap air,fiber dll.
  5. Tidak mudah menguap.

Minyak isolasi dalam transformator lambat-laun akan mengalami pencemaran sesuai dengan umur pakainya.

Penyebabnya adalah, minyak akan beroksidasi bila berhubungan langsung dengan udara dan prosesnya akan dipercepat dengan kenaikan temperatur, sedang­kan kontak dengan metal didalam tangki akan menimbulkan percam­puran dengan logam tembaga, besi,kertas dan larutan varnis. Selain hal tersebut diatas, dalam minyak terjadi reaksi kimia dekomposisi dan polymerisasi yang akan menimbulkan endapan dalam minyak.

Endapan ini tidak berpengaruh langsung terhadap dielec­tric strength tetapi endapan ini mengumpul pada winding dan akan mengakibatkan penyumbatan pada celah pendingin (oil duct), radia­tor dan dinding tangki sehingga mempengaruhi temperature kerja yang merupakan faktor penentu dari umur material isolasi.

Karena pencemaran minyak terutama disebabkan oleh proses oksida­si, maka tindakan pencegahannya adalah :

  1. Menghindarkan hubungan langsung minyak dengan udara. Untuk itu dibuat konservator yang berfungsi mencegah kontak langsung antara minyak yang panas dalam tangki dengan udara luar.
  1. Uap air juga mencemari minyak transformator, oleh sebab itu dipasang dehydrating breather yang diisi silica gel.
  2. Tangki yang tertutup rapat (Hermatically Sealed) dan diisi dengan nitrogen.
  3. Tangki yang tertutup rapat dan diisi minyak sampai penuh (Totally filled).

Karena pentingnya minyak transformator, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala, menurut IEC-156 untuk :

– Minyak baru sebelum diolah 30 KV/ 2.5 mm

– Minyak yang telah diolah 50 KV/ 2.5 mm

– Minyak yang telah digunakan 30 KV/ 2.5 mm

Pemeriksaan tegangan tembus minyak dianjurkan 3 tahun pertama setelah transformator dioperasikan dan tiap tahun untuk tahun-­tahun berikutnya. Jika hasil pemeriksaan labolatorium oli terse­but dibawah standart maka perlu dimurnikan kembali atau diganti dengan oli yang baru.

Metoda Pengambilan contoh

Karena tegangan tembus dari contoh sangat sensitif terhadap pencemaran, maka pengambilan contoh harus dilakukan dengan hati-hati. Letak/titik pengambilan contoh dilakukan di tempat yang dianggap paling tercemar, misalkan pada titik terbawah.

Contoh: minyak diambil dengan membuka kran/valve bagian bawah secara perlahan-lahan, biarkan minyak sedikit terbuang untuk membersihkan valve dari kotoran-kotoran yang terdapat pada valve tersebut. Siapkan botol gelas yang bersih dari kotoran dan uap air.

Gambar 5 Alat Test minyak Trafo

Jika minyak sudah terlihat bersih, jangan tutup valve selanjutnya masukkan minyak ke dalam botol tersebut kurang lebih 800 ml (test teg tembus, kandungan air dan kekentalan). Tutup botol tsb dengan tutup yang bersih, usahakan jangan sampai minyak tersentuh tan­gan, karena minyak trafo ini sangat peka terhadap lingkungan yang ada disekitarnya.

3.5.2. PEMERIKSAAN NOISE

Bila ditemui Noise atau bising yang abnormal dan dapat dibedakan dari kondisi normal, hal ini dapat menunjukkan gejala dini dari suatu gangguan.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya noise :

  1. Resonansi dari tangki dan radiator yang disebabkan oleh pe rubahan frekwensi atau tegangan dari power source.
  2. Adanya cacat pada mekanisme penjepit/penahan bagian da lam transformator.
  3. Gangguan antar lapisan (inter layer short circuit) pada core yang disebabkan kerusakan pada lapisan varnis antar lapisan, dengan penjepit atau baut-baut penahan.
  4. Penjepit atau clamp core kendur.
  5. Noise dari baaian-bagian yang sistem groundingnya kurang baik dan menyebabkan terjadinya static discharge.

3.5.3. PEMERIKSAAN BAGIAN PENJEPIT DAN KATUP/ VALVE.

Jika ditemui bagian penjepit yang kurang kencang, misalnya pada terminal bushing atau grounding, matikan transformator dan segera kencangkan, jika tidak akan berakibat adanya local over­ heating yang akan merusak isolasi transformator.

Selain itu katup/valve dapat menjadi kendur dan bocor oleh getaran yang terjadi selama transformator beroperasi, sehingga harus selalu dikontrol.

3.5.4. PEMERIKSAAN ASSESORIES.

Pemeriksaan assesories ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah masih bekerja dengan baik, sehingga dapat mencegah gang­guan-gangguan secara dini, antara lain :

  1. Thermometer Oli Double Contact
  2. Thermometer Winding Double Contact
  3. Bucholz Relay.
  4. Breather ( Silica Gel )
  5. Oil Level
  6. Fan

3.5.5. PEMERIKSAAN BAGIAN DALAM.

Pemeriksaan bagian dalam dilakukan secara berkala yaitu 7 tahun sekali untuk transformator biasa dan 13 tahun sekali untuk transformator yang diisi nitrogen ( Nitrogen Seal Type ). Pemer­iksaan dapat dibagi menjadi tiga tahapan tergantung sejauh mana akan diadakan pemeriksaan.

  1. Menguras minyak sampai batas winding tetap terendam minyak.
  2. Menguras semua minyak dalam tangki dan memeriksa bagian da­lam transformator.
  3. Mengangkat bagian dalam (inner) dari transformator.

3.5.5.1. PEMERIKSAAN WINDING.

Periksalah dengan seksama apakah terlihat adanya cacat, perubahan bentuk atau retak pecah pada material isolasi. Periksalah apakah bagian dari penahan coil ada yg kendur.

Endapan yang terjadi pada dasar tangki dan pada winding harus dibersihkan dengan menggunakan minyak.

3.5.5.2. PEMERIKSAAN CORE.

Periksalah apakah core tidak terjadi karat, bekas dis­charge/hangus, perubahan bentuk, dan keadaan abnormal lainnya termasuk konstruksi penahan,ipenjepit, juga apakah sistem grounding dalam kondisi baik.

3.5.5.3. PEMERIKSAAN LEAD WIRE DAN PENAHANNYA.

Periksalah apakah tidak terjadi cacat, kendur atau bagian-bagian yang hampir putus, terutama pada material isolasinya dimana sudah rapuh, apabila transformator berumur cukup tua.

3.5.5.4. PEMERIKSAAN TAP CHANGER.

Periksalah dengan seksama apakah pada tap changer tidak ada bekas discharge/hangus, atau karat.

Periksa juga pada kontak-kontaknya apakah mekanisme masih berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi loss contact yang akan berakibat terjadinya discharge.

3.5.5.6. PEMERIKSAAN GARDU/LINGKUNGAN.

Karena tegangan tinggi cenderung menghisap debu maka debu sering menempel khususnya pada bushing tegangan tingginya. Hal ini sepele tapi perlu untuk memperoleh perhatian khusus, karena debu tersebut dapat mengakibat­kan turunnya tahanan isolasi pada bushing sehingga lebih mempermudah discharge.

Bersihkan debu-debu tersebut pada saat transformator tidak bekerja (listrik padam). Untuk lebih amannya lepas tegangan incoming transformator (sisi primer) dengan melepas fuse Cut Out atau melalui Circuit Breaker pada panel incoming transformator. Perhatikan pula kemungkinan tumbuhnya tanaman di dalam gardu listrik.

Untuk menjaga agar temperatur transformator tidak terla­lu panas, maka suhu ruangan disekitar transformator ditempatkan harus dijaga sekitar 30 °C. Kenaikan suhu ruangan akan menyebabkan kenaikan suhu transformator, untuk menanggulangi hal tersebut dapat ditambahkan fan untuk menghisap udara panas dari ruangan keluar (dengan EXHAUST FAN).

    3.6.  PEMBEBANAN TRANSFORMATOR TERENDAM MINYAK

Berdasarkan IEC 76 transformator yang dirancang dengan syarat pelayanan antara lain bahwa untuk transformator yang berpendingin udara maka suhu udara tidak boleh melampaui :

– 30 °C rata-rata harian

– 20 °C rata-rata tahunan

Selain itu suhu udara tidak boleh melampaui 40 °C dan lebih rendah dari -25 °C (pasangan luar) atau -5 °C (pasangan dalam).

Transformator tersebut dapat dibebani 100% selama 24 jam selama terus menerus.

Menurut SPLN 17 – 1979 suhu rata-rata tahunan di Indonesia antara 24 °C sampai 27 °C untuk musim penghujan dan kemarau dan di beberapa daerah di Indonesia suhu rata-rata tahunan pada musim kemarau 30 °C.

Dengan demikian jelaslah bahwa bila sebuah transformator dioperasikan dengan beban penuh secara kontinue dan tidak terpu­tus, maka transformator ini akan mengalami “Kenaikan Susut Umur”, dengan kata lain mengalami umur yang lebih pendek.

Maka perlu untuk memperhatikan pembebanannya sehingga tidak melampaui batas pemburukan isolasi yang layak karena efek termis dan dicapai umur kerja transformator selama 20 tahun (7300 hari) sesuai dengan Publikasi IEC 354 (1972) sehingga transformator akan mempunyai susut umur normal (normal loss of life) 0.0137 0 per hari.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka diperlukan pedoman pembebanan transformator sesuai dengan keadaan Indonesia.

Stand­art yang mengatur pembebanan transformator minyak adalah SPLN 17-­1979.

Bilamana beban lebih yang sebenarnya mempunyai dua atau lebih periode beban lebih yang dipisahkan oleh periode – periode beban rendah, maka waktu pembeba­nan beban lebih t, dapat diambil sebagai penjumla­han waktu – waktu pembebanan lebih. Keadaan beban lebih yang selang-seling ini tidak seberat bila dibandingkan dengan beban lebih tunggal untuk waktu total t yang sama.

 

JADWAL BERKALA PEMERIKSAAN/PEMELIHARAAN TRANSFORMATOR

No Item Pemeriksaan Mingguan Bulanan Tahunan 7 Tahunan
1

2

3

4

5

6

7

8

Noise

Suhu / temperature

Fisik Transformator

Bushing, Packing & valve

Oil Level

Teg tembus Oil Trafo

Breather/Silica gel (jika ada)

Gardu/Lingkungan Trafo

XXX

XXX

XXX

XXX

XXX

—-

—-

—-

XXXX

XXX

Potential Transformers & Current Transformers

Potensial transformers
Perbandingan antara belitan primer dan belitan sekun-der tanpa beban adalah
2N1N2E1E= (2)
Persamaan diatas adalah untuk trafo tegangan (potensial transformers) ideal tanpa beban, arus beban = nol dan arus magnetizing diabaikan.

Current transformers
Perbandingan antara belitan primer dan sekunder pada trafo arus dapat dijelaskan menurut persamaan:
1221NNII= (1)
Persamaan diatas adalah untuk trafo arus ideal dimana tegangan sekunder = nol dan arus magnetizing diabaikan.

BAGAIMANA KITA MEMILIH CT DAN PT
Perlu kita ketahui, bahwa alat ukur seperti kWhmeter kVArhmeter, ampere meter dls, memper-gunakan arus kecil dan tegangan rendah, tetapi arus dan tegangan yang masuk dari sistem besar dimana tegangan pada sistem distribusi mempergunakan tegangan 20.000 volt dengan arus besar. Untuk itu dibutuhkan trafo arus dan trafo tegangan yang tepat pemilihannya, sebagai berikut:
1. MEMILIH TRAFO ARUS:
– Pemilihan tegangan tinggi peralatan, Tegangan per-alatan listrik diberikan dalam “V” atau “kV” misal: 12 kV, 20 kV, 24 kV, 125 kV
– Pemilihan ratio transformator pengenal (selection of rated transformer ratio)
Pemilihan arus primer
Diperhitungkan dengan persamaan, sebagai berikut:
SN = √3 x U x I
Dimana:
SN = daya dari pelanggan (kVA)
U = tegangan fase –fase (kV)
I = arus masing-masing fase (Amp)
Contoh:
Daya pelanggan 630 kVA tarif TM/TM/TM te-gangan 20 kV, pemilihan ratio CT adalah
I = A18Vx203kVA630=
Maka dipilih ratio CT pada sisi primer sebesar 20 A, bila CT dipergunakan untuk pengukuran dan proteksi dipilih ratio 20/5-5.
Daya pelanggan TR 197 kVA tarif TR/TR/TR te-gangan 380 volt, pemilihan ratio CT, adalah
I = A299Vx3803kVA197=
Maka dipilih ratio CT pada sisi primer sebesar 300 A atau 300/5.
Untuk memperoleh ratio CT dan klas proteksi yang tepat pada CT yang terpasang pada outgoing feeder, yang pasokannya diperoleh dari gardu Induk atau PLTD, diambil dari Kuat Hantar Arus (KHA) kawat.
CL0,5
Pergeseran fase(%)
CL0,2
Bila dipasang pada incoming feeder di gardu Induk atau di Pusat Listrik, perlu dihitung kapasitas trans-formator tenaga.
Pemilihan arus sekunder,
Arus sekunder dalam ampere 1 A dan 5 A , secara umum arus sekunder pengenal dipilih 5A, tetapi bila lokasi peralatan instrumen jauh dari trafo arus dipilih 1 A. kalau beban sekunder diambil da-lam impedansi (ohm) diperhitungkan dalam VA, sebagai berikut:
P(VA) = IS2 (A) x Z (ohm).
Bila IS = 5 A, P(VA) = 25 x Z.
Bila IS = 1 A, P(VA) = 1 x Z.
– Pemilihan burden
Beban yang akan dihubungkan ke sekunder trafo arus menentukan daya aktif dan reaktif di terminal sekunder yang berhubungan dengan burden trafo arus, nilai VA dari tiap beban yang akan disambung dapat dilihat pada tabel 1 dibawah ini dan sebagai tam-bahan burden trafo arus (VA) adalah pemakaian kabel yang menghubungkan trafo arus ke alat ukur.
Tabel 7: Nilai VA dari tiap alat ukur dan proteksi
Ammeter dengan jarum besi
0,70 – 1,5 VA
Wattmeter
0,20 – 5,00 VA
Cosϕ meter
2,00 – 6,00 VA
kWhmeter : mekanik
0,40 – 3,5 VA
: elektronik
0,40 – 1,5 VA
KVArmeter : mekanik
0,40 – 3,5 VA
: elektronik
0,40 – 1,5 VA
Over Current Relay
0,20 – 8,00 VA
Ground Fault Relay
0,20 – 8,00 VA
Tabel 8: Nilai tahanan dari kabel
Φ (mm2)
R (Ω/km)
4 x 1,5
14,47
4 x 2,5
8,71
4 x 4
5,45
4 x 6
3,62
4 x 10
2,16
4 x 16
1,36
4 x 25
0,863
Total kapasitas beban (VA) yang disambung ke CT tidak boleh melebihi dari burden yang dipilih.
Grafik 3: Grafik pergeseran fase CL0,2 dan CL0,5(1)
0
-0,20
0
50
+20
+10
100%
Rated burden
-10
80% rated voltage
120% rated voltage
WYD SN 7
Pemilihan CT dan PT SEMINAR 07 APRIL 2008
untuk meter transaksi tenaga listrik
Contoh:
Beban yang akan disambung ke CT yang terpasang di Gardu Induk sebagai berikut:
Perhitungan daya:
Alat ukur
Jenis mekanik
Jenis elektronik
Ampere meter
1 VA
1 VA
kWh meter
3 VA
1 VA
KW meter
3 VA
1 VA
kVArh meter
3 VA
1 VA
Kabel 2 X 4 mm2 = 20 m
1,36 VA
1,36 VA
Total daya = 11,36 VA 5,36 VA
Kalau mempergunakan alat ukur jenis mekanik Burden dipilih 15 VA, kalau jenis elektronik dipilih 7,5 VA.
Beban terpasang di pelanggan > 200 kVA
Alat ukur
Jenis mekanik
Jenis elektronik
kWh meter
3,5 VA
1,5 VA
kVArh meter
3,5 VA
1,5 VA
Kabel 2 X 4 mm2 = 10 m
0,68 VA
0,68 VA
Total daya = 7,68 VA 3,68 VA
Kalau mempergunakan alat ukur jenis mekanik Burden dipilih 10 VA, jenis elektronik dipilih 5,0 VA.atau 7,5 VA
Bagaimana kita menghitung kejenuhan CT untuk klas proteksi dengan mempergunakan faktor keje-nuhan inti dan tegangan knee (VK), dimana akurasi CT masih bisa dicapai?
Contoh:
Ratio CT 300/5 , 5P10, RCT = 0,07 ohm, burden 10VA. Burden kenyataan 7,5 VA, untuk perhitungan diambil persamaan (10) diatas, sebagai berikut: 0,07*257,50,07*251010n++= = 12,7
Artinya: Dengan klas proteksi 5P10 dan burden CT 7,5 VA, CT tersebut akan jenuh pada arus 12,7 x arus pengenalnya = 12,7 x 5 = 63,5 A disisi sekunder, bagaimana kalau dilihat dari sisi primer (ICT).
(ICT) = 63,5 x 300/5 = 3810 A.
Bila kapasitas transformator tenaga misal: di gardu induk = 60 MVA dan XT = 12,6%., tegangan 20 kV maka arus maksimum yang keluar dari sumber adalah
If = ==A20*360.000*12,6%1nTI*TXE13.746,4 A
Dari perhitungan diatas bahwa If > ICT, maka CT tersebut akan jenuh.
Bila kita ingin mengetahui kejenuhan CT dengan mempergunakan tegangan knee (VK), dapat dije-laskan sebagai berikut:
VK = 22 volt, RCT = 0,07 ohm, klas 10 VA 5P10 ratio CT = 300/5. pemakaian (burden) = 7,5 VA
Rrelai + Rkawat = 7,5 VA/(5A)2 = 0,3 ohm.
If =0,3)(0,0722totalRKV+= = 59,45 A
Didasarkan pada VK yang diujikan, CT akan jenuh pada arus 59,45 A sisi sekunder atau 59,45 x 300/5 = 3567,57 A sisi primer.
Jadi permasalahan ini bisa dilihat kalau CT terpasang pada outgoing feeder atau pada pelanggan TM terpasang dekat dari sumber, harus dihitung terlebih dahulu besarnya arus gangguan dan kejenuhan CT.
– Pemilihan Accuracy class
Untuk alat ukur kWhmeter dan kVArhmeter: dian-jurkan mempergunakan CL0,2S
Klas proteksi: karena dibutuhkan ketelitian waktu yang akurat dianjurkan mempergunakan klas 5P.
Bila CT terpasang di outgoing feeder, pemilihan klas proteksi dianjurkan mempergunakan klas 5P20 deng-an ratio disesuaikan dengan arus gangguan tersebut dan kapasitas penghantar (KHA)..
– Pemilihan arus thermal pengenal (Ith)
Arus thermal pengenal diberikan 100, 200, 300 dst x arus pengenal CT dalam “kA”, yang diambil dari arus gangguan hubung singkat di sistem, bila diperhitungkan arus gangguan hubung singkat 10 kA, maka arus thermal pengenal = 10 kA (Ith= 10 kA), arus primer pengenal dimisalkan 100 A, maka dapat ditentukan arus thermal pengenal: 100xIn100A10.000AthI==
– Pemilihan arus dynamic pengenal (Idyn)
Arus dynamic pengenal diambil dari arus ther-mal pengenal, sebagai berikut:
Idyn = 2,5 x Ith
Dimisalkan Ith = 10 kA, maka
Idyn = 2,5 x 10 kA
= 25 kA.
2. MEMILIH TRAFO TEGANGAN
Sesuai tarip dasar listrik bahwa pelanggan yang mempunyai daya > 201 kVA s/d 30,5 MVA mem-pergunakan tegangan 20.000 volt, karena pada meter transaksi jual beli tenaga listrik mempergunakan te-gangan rendah, dibutuhkan trafo tegangan sebagai berikut:
– Tegangan : 20.000/√3 / 100/√3 , sisi sekunder disesuaikan dengan tegangan alat ukur.
– Burden : dihitung beban yang akan disambung ke PT (VA) sama seperti pada CT.
WYD SN 8
Pemilihan CT dan PT SEMINAR 07 APRIL 2008
untuk meter transaksi tenaga listrik
Contoh:
1. Pemasangan di pelanggan TM
Alat ukur
Jenis mekanik
Jenis elektronik
kWh meter
3,5 VA
1,5 VA
kVArh meter
3,5 VA
1,5 VA
Kabel 2 X 4 mm2 = 10 m
0,68 VA
0,68 VA
Total daya = 7,68 VA 3,68 VA
Kalau mempergunakan alat ukur jenis mekanik Burden dipilih 10 VA, kalau jenis elektronik dipilih 5,0 VA. Atau 7,5 VA.
2. Pemasangan di Gardu Induk.
Biasanya pemasangan PT di Gardu Induk atau di PLTD dipergunakan untuk beberapa alat ukur yang terpasang di Cubicle outgoing, diambil 5 cubicle dengan alat ukur: Volt meter, kWhmeter kVArhmeter, Wattmeter penjela-sannya sebagai berikut:
Alat ukur
Jenis mekanik
Jenis elektronik
5 Voltmeter (a’ = 1 VA)
5 VA
5 VA
5 Wattmeter (a’ = 2 VA & 1 VA)
10 VA
5 VA
5 kWh meter (a’ =3,5 VA & 1,5 VA)
17,5 VA
7,5 VA
kVArh meter (a’ =3,5 VA & 1,5 VA)
17,5 VA
7,5 VA
Kabel 2 X 4 mm2 = 50 m
2,04 VA
2,04 VA
Total daya = 52,04 VA 27,04 VA
Dari contoh no 2 diatas, kalau memper-gunakan alat ukur jenis mekanik burden dipilih 55 VA, kalau jenis elektronik dipilih 30 VA. Dengan contoh ini dapat dilihat besarnya burden yang dipergunakan untuk alat ukur. Bila pemilihan burdennya tidak sesuai dengan alat ukur yang akan dipasang, ber-pengaruh terhadap pengukurannya, dengan ini sebaiknya pemasangan PT di outgoing feeder untuk satu atau 2 buah buah cubicle dengan beberapa alat ukur yang terpasang.
– Class accuracy: diambil dari tabel 5 atau tabel 6 sesuaikan pemakaian standar nya dan diambil yang mempunyai kesalahan rendah.